RUU Cipta Kerja Disahkan! DPR Tutup Mata dan Tutup Telinga, Warganet Bilang Macam Impostor, Lihai..

5 Oktober 2020, 20:21 WIB
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI /Haryantipuspasari/kompas

PR BOGOR - Pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja ditentang sejumlah masyarakat hingga ramai diperbincangkan di jejaring media sosial.

RUU Ciptaker sudah dibahas Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) sejak Sabtu 3 Oktober 2020, malam. Setelahnya RUU Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna untuk kemudian disahkan dan diundangkan.

Diketahui rapat pembahasan RUU Cipta Kerja Sabtu malam kemarin dipimpin langsung Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga: Tolak Penetapan RUU Cipta Kerja, Benny K. Harman: Demokrat Menyatakan Walk Out!

Sejak pembahasan yang di malam hari itu, sebagian besar warganet menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang yang disahkan DPR RI.

Bahkan warganet menyebut DPR sebagai impostor atau penipu yang lihai.

"IMPOSTOR #TolakOmnibusLaw #DPRRIKhianatiRakyat," kata seorang warganet @rabkarbeflamqa di Twitter, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.comd dari RRI, Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Bersiap Bela Timnas Indonesia, Naturalisasi Marc Klok Dapat Lampu Hijau dari Menkumham

"The Real Impostor #DPRRIKhianatiRakyat #gejayanmemanggil #GagalkanOmnibusLaw," tegas @TravisHarun.

Hari ini DPR RI menggelar rapat paripurna di Kompleks Senayan untuk kemudian secara resmi mengesahkan Omnibus Law atau Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang.

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya pemimpin sidang paripurna yang juga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks DPR, Senayan.

Baca Juga: Rihanna Dikecam, Gara-gara Gelar Fashion Show Lingerie Pakai Lagu Berisi Hadis

"Setujuuuu," jawab anggota DPR yang hadir.

Kemudian Azis pun langsung mengetuk palu sidang tanda bahwa DPR telah nenyetujui UU tersebut.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler