Timnas AMIN Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril: Mau Ngomong Apa Silakan, tapi Buktikan dong

3 April 2024, 20:00 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. /Foto: PRMN Bogor/Miftahul Ulum

PRMN, Jakarta - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra yakin bahwa tuntutan yang diajukan oleh Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) akan ditolak oleh majelis hakim usai hadir pada gelaran sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 3 April 2024.

Menurutnya, Pemohon 1 yaitu tim pengacara hukum AMIN tidak mampu membuktikan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.

Dalam pernyataannya di Gedung MK, Jakarta, Yusril menyatakan, "Gugatan yang diajukan untuk melakukan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi terhadap pasangan calon Pak Prabowo Subianto dan Gibran, saya kira akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi."

Sementara itu, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa tudingan Pemohon 1 dan Pemohon 3 (Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud) terkait Sirekap yang dianggap sebagai alat bantu kecurangan hanya merupakan spekulasi semata.

Menurutnya, "Sirekap itu tidak bisa memengaruhi hasil penghitungan suara dan tidak bisa mengubah hasil akhir penghitungan suara."

Dalam konteks pemilu, Otto menggarisbawahi bahwa penghitungan manual oleh KPU adalah yang menjadi acuan utama.

Dia menjelaskan, "Maka yang dipakai sebagai perhitungan akhir adalah penghitungan secara berjenjang yang dilakukan oleh KPU secara manual."

Balasan dari Timnas AMIN soal Gugatan Sirekap Curang Tidak Terbukti

Pengacara Timnas AMIN Refly Harun /Foto: PRMN Bogor/Miftahul Ulum

Pengacara tim hukum Timnas AMIN, Refly Harun, sempat mempertanyakan efektivitas program Data Penerima Manfaat dalam menanggulangi kemiskinan, yang jadi basis pembagian bansos sepanjang kampanye Pilpres 2024.

Dia berkata, "Data Penerima Manfaat yang dibilang kubu 02 ini apakah betul-betul mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat atau hanya untuk kepentingan elektoral? Itu yang kami pertanyakan. Maka dari itu kami menggugat hal ini."

Refly juga berkata soal Sirekap yang dinilainya memengaruhi kenaikan suara Prabowo-Gibran.

"Ahli dan saksi kita membuktikan bahwa ada kerusakan luar biasa di Sirekap. KPU saja bilang ada 154.451 TPS yang diperbaiki datanya. Sirekap bagi saya memandu kecurangan. Sirekap memandu angka dan bekerja menentukan angka-angka tertentu bagi salah satu paslon," jelas Refly.

Yusril menyambut tantangan dari kubu AMIN dengan mengajak pihak lawan untuk membuktikan tuduhan mereka.

Baca Juga: Saksi AMIN Bilang 300 Suara Dicoblos ke Paslon 02 di Kamar, Hotman: Omon-omon Ahli Nujum itu

Dia menegaskan, "Kubu sana mau ngomong apa silakan, tapi buktikan dong yang jelas. Siapa yang punya bukti yang kuat, dia yang menguasai (persidangan)."

Dalam pertarungan argumen di persidangan, keduanya berupaya menghadirkan bukti dan ahli yang mampu menguatkan posisi masing-masing.

Yusril berkata pihaknya bakal menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi sebagai pembantahan terhadap bukti dari pemohon pada Kamis, 4 April 2024.***

Laporan langsung wartawan PRMN Bogor, Rizky Suryana, di sidang MK, Jakarta.

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler