Begini Tanggapan Mensos Risma saat MK Minta Dirinya Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024

2 April 2024, 12:00 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Foto: Pikiran Rakyat/Oktaviani/

PRMN, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Salah satu menteri yang dipanggil adalah Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim yang menetapkan pentingnya pendengaran keterangan dari para menteri terkait.

Suhartoyo juga menjelaskan bahwa keempat menteri yang dipanggil adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini.

Menyikapi pemanggilan tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan kesiapannya untuk menghadiri panggilan tersebut jika undangan resmi telah diterimanya.

Dalam pernyataannya, dikutip dari ANTARA pada Senin, 1 April 2024, Risma menegaskan, "Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah."

Pemanggilan para menteri ini tidak hanya terkait dengan permohonan dari pihak-pihak yang terlibat dalam PHPU, tetapi juga dipandang penting oleh hakim konstitusi.

Hal ini dijelaskan oleh Suhartoyo bahwa keputusan untuk memanggil para menteri tidak didasarkan pada permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam konteks penyaluran bantuan sosial (bansos), Menteri Risma menjelaskan bahwa anggaran langsung ditransfer ke bank masing-masing daerah. Dia menegaskan, "Langsung transfer ke bank."

Terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, Risma menjelaskan bahwa hal tersebut diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.

Menurutnya, setiap bulan data tersebut bisa berubah sesuai dengan permintaan daerah, dan telah terjadi lebih dari 6 juta perubahan data penerima bansos.

Suhartoyo juga menegaskan bahwa dalam sidang, hanya hakim konstitusi yang akan melakukan pendalaman terhadap keterangan para menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang dipanggil.

Dia menyatakan, "Karena ini keterangan yang diminta oleh MK maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim."

Kubu Timnas AMIN Tanggapi Pemanggilan Empat Menteri ke Sidang MK

Sejumlah advokat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) usai sidang di Mahkamah Konstitusi. /Foto: PR Bogor/Rizky Suryana

Sementara itu, kubu Timnas AMIN merespon keinginan MK memanggil empat orang menteri dalam sidang PHPU Pemilu 2024 berikutnya pada Jumat, 5 April 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto dalam konferensi pers usai sidang pada Senin, 1 April 2024.

"Alhamdulillah MK mendengar permohonan kami di persidangan. Semoga kebenaran segera terungkap," ucap pria yang akrab disapa BW ini.

BW juga menyoroti tidak dipanggilnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam sidang MK pada Jumat nanti. "Ada yang saya pertanyakan, kenapa MK bukan memanggil Zulkifli Hasan, malah memanggil Muhadjir Effendy? Padahal dia ikut membagikan bansos atas nama kubu 02," jelasnya.

Diketahui, Zulkifli Hasan merupakan salah satu menteri yang disebut begitu vulgar membagikan bansos atas nama Jokowi dan Prabowo-Gibran ke masyarakat oleh ekonom sekaligus saksi ahli pasangan AMIN, Faisal Basri.

Selain Zulhas, menurut Faisal Basri ada nama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang melakukan hal serupa.

Baca Juga: Faisal Basri Sebut Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi Bikin Rakyat Baris Kayak Bebek Minta Makan

"Kita lihat bansos untuk bencana El Nino sudah mereda, tapi kok masih ada pihak yang mau perpanjang lagi? Terus ada juga kebijakan impor beras hingga 3 juta ton. Padahal penurunan pasokan beras pasca bencana el nino hanya 600 ribu ton. Ini seperti dirancang oleh pemerintah supaya bisa bagi-bagi bansos untuk maksud memenangkan Pemilu," jelas Faisal Basri.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler