PRMN, Jakarta - Ekonom Faisal Basri hadir sebagai saksi ahli untuk pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 1 April 2024. Ia menjelaskan bahwa beberapa menteri begitu vulgar dalam memberikan bansos atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri yang disebut oleh kubu paslon 01 agar segera diaudit oleh MK di antaranya yaitu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Faisal Basri, ia menemukan dugaan manuver penggelembungan suara melalui cara bansos beratasnamakan Jokowi lewat menteri yang menjadi simpatisan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kita lihat bansos untuk bencana El Nino sudah mereda, tapi kok masih ada pihak yang mau perpanjang lagi? Terus ada juga kebijakan impor beras hingga 3 juta ton. Padahal penurunan pasokan beras pasca bencana el nino hanya 600 ribu ton. Ini seperti dirancang oleh pemerintah supaya bisa bagi-bagi bansos untuk maksud memenangkan Pemilu," ucap Faisal Basri.
"Bansos ini seolah-olah belas kasihan Jokowi, ini adalah kewajiban negara untuk mengentaskan orang miskin agar tidak jadi miskin dan orang yang belum miskin, tidak masuk ke jurang kemiskinan. Itu perlindungan sosial namanya," katanya.
"Pembagiannya juga tumpang tindih. Di Sunter misalnya, penerimanya hampir orang yang sama. Orangnya itu-itu juga kan, yang miskin. Kemudian ada juga yang bagi-bagi, seperti ngasih makan bebek. Betapa tidak beradapnya manusia Indonesia di mata Pak Jokowi," sambungnya.
Di samping itu, saksi ahli sekaligus anggota tim hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto berkata bahwa MK mengabulkan permohonan untuk mengaudit menteri-menteri yang terlibat dalam pembagian bansos Jokowi berkedok upaya untuk memenangkan paslon tertentu.
Baca Juga: Dibilang 'Ngelawak' oleh Gibran saat Sidang MK, Begini Tanggapan Ganjar
Selain itu, ia juga berkata Bawaslu akan hadir sebagai termohon dalam sidang PHPU MK pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.