Partai Ummat Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Jumlah Suara Kami Setengahnya Hilang karena Sirekap

22 Februari 2024, 15:40 WIB
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menggugat KPU atas hilangnya setengah dari jumlah suara mereka di Sirekap. /Foto: PR Bogor/Miftahul Ulum

PEMBRITA BOGOR - Partai Ummat menggugat keras dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 pada aplikasi Sirekap.

Dalam pernyataan resmi di Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Februari 2024, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan manipulasi yang merugikan partainya.

Menurut Ridho, kecurangan terbesar terlihat dari penggunaan aplikasi Sirekap yang menimbulkan kekacauan dalam penghitungan suara. "Tim pemenangan Partai Ummat menemukan lebih dari setengah total jumlah suara Partai Ummat yang tercatat di KPU hilang karena kekacauan Sirekap," ungkapnya.

Baca Juga: Resmikan Partai Ummat, Amien Rais: Negara Bisa Berbuat Zalim dan Adil, Semua Tergantung Pemerintah

Bukan hanya itu, Partai Ummat juga mencatat adanya kecenderungan partai-partai baru memperoleh suara yang jauh di bawah ambang batas parlemen.

"Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma Sirekap yang dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan partai kecil dan baru seperti kami," tegas Ridho.

Permasalahan semakin kompleks dengan penempatan server aplikasi Sirekap di luar negeri. Tepatnya dikelola oleh perusahaan asal Tiongkok, Alibaba menurut keterangan resmi dari KPU.

Baca Juga: Anies Tanggapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Banyak Masalah Sejak Pra-Pencoblosan, Ini Merusak Demokrasi

"Partai Ummat juga menemukan bahwa Server Pemilu ditempatkan di luar negeri, yang jelas membahayakan integritas proses Pemilu," jelas Ridho.

Partai Ummat Minta Pemilu Mendatang Pakai E-Voting dengan Sistem Blockchain

Konferensi pers Partai Ummat di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Kamis (22/2/2024). /Foto: PR Bogor/Miftahul Ulum

Bendahara Partai Ummat Nur Wahyudhi juga menambahkan bahwa pihaknya sudah menerima masukan dari berbagai ahli IT, yang menekankan pentingnya zero tolerance terhadap kesalahan pada penghitungan hasil Pemilu 2024.

"Kami butuh legal action untuk membuktikan suara yang hilang di Partai Ummat karena kesalahan dalam Sirekap," jelas pria yang akrab disapa Yudi ini.

Baca Juga: Kubu Anies dan Ganjar Ingin Bawa Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke MK, Begini Tanggapan TKN Prabowo Gibran

Sementara itu, Partai Ummat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menghentikan penggunaan Sirekap dan melakukan penghitungan secara manual. 

"Kami juga mengusulkan penggunaan E-Voting berbasis Blockchain di masa mendatang untuk proses yang lebih cepat, akurat, dan aman dari kecurangan," papar Ridho.

Dalam rangka mengawal proses penghitungan suara, Partai Ummat bersama elemen masyarakat lainnya akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan.

"Melawan kecurangan adalah bagian dari melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, dan Partai Ummat tidak akan beranjak dari posisi ini," tegasnya.

Dalam menanggapi dugaan kecurangan, Yudi mengutip keterangan dari pakar hukum tata negara Refly Harun. Ia mewawancarai salah satu anggota KPPS dan mengatakan bahwa pengisian data Sirekap banyak yang dilakukan sebelum penyelenggaraan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 

Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa proses Pemilu 2024 seakan hanya formalitas belaka untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. 

"Bahkan ada partai-partai yang sudah menempatkan lebih dulu caleg DPR dan DPRD-nya, sebelum pemungutan suara, di beberapa Dapil. Ya hanya formalitas belaka ini Pemilu 2024 karena sudah didesain memenangkan pihak-pihak tertentu," ujar Yudi.

Terkait tanggapan pihak KPU yang tidak meminta diaudit oleh pihak luar selain Bawaslu pada Senin, 19 Februari 2024, Partai Ummat membalas bahwa pihak independen harus dilibatkan untuk audit forensik digital dianggap penting guna menjawab segala keraguan yang muncul.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler