Viral di Twitter Pasangan Suami-Istri Nekat Gadai Rumah Orang Tua Rp150 juta untuk Main Judi Online

22 September 2023, 15:22 WIB
Ilustrasi - pasangan suami istri nekat gadai rumah orang tuanya ke rentenir Rp150 juta karena kecanduan judi online. /PMJ News

PEMBRITA BOGOR – Viral di Twitter pasangan suami-istri menggadai rumah milik orang tuanya sebesar total Rp150 juta hanya untuk bermain judi online.

Postingan ini diunggah di akun menfess @tanyarlfes pada Jumat, 22 September 2023 tengah malam pukul 01.11 WIB. Akun anonim menceritakan pengalaman menyedihkan dirinya terkait salah satu anggota keluarga yang kecanduan judi online.

"Sepupuku tega ngegadai rumah pakdeku buat judi online sama suaminya dan minggu depan rumahnya bakal disita soalnya gabisa bayar," jelas akun anonim tersebut di @tanyarlfes.

Baca Juga: Sempat Diisukan Maju Jadi Calon Wali Kota Depok, Kaesang Pangarep Putuskan Batal Bersaing untuk Kursi Depok 1

Ia juga menjelaskan profesi dari pamannya. Pamannya merupakan seorang tukang becak dan rumah tersebut jadi satu-satunya harta milik keluarga sang sepupu pecandu judi online tersebut.

"Pakdeku tadi nangis di pelukan ayahku. Fyi, pakdeku tukang becak. Sementara sepupuku kabur," lanjutnya di akun @tanyarlfes.

Sontak, hal ini membuat warganet geram atas kelakuan pasangan suami-istri yang ketagihan main judi online itu.

Baca Juga: Cocok Buat Ajak Keluarga Liburan, Ini Dia 5 Rekomendasi Tempat Wisata Sekitar Sentul Bogor

Hal ini menuai beragam respons dari warganet. Apalagi total harta milik keluarga akun anonim yang digadai tersebut senilai Rp150 juta.

Dengan rincian rumah dan tanah orang tua sang istri senilai Rp50 juta serta rumah milik orang tua sang suami sebesar Rp100 juta. Keduanya digadai ke sang rentenir tanpa bisa menebusnya kembali.

Tanggapan Warganet Terkait Perilaku Pasangan Suami-Istri Candu Judi Online

Postingan akun @tanyarlfes yang memuat cerita sepupu dari sang pengirim menggadai rumah milik orang tuanya ke rentenir untuk bermain judi online. /Twitter @tanyarlfes

Akun anonim tersebut juga menambahkan informasi bahwa pamannya saat ini tidak bisa jalan akibat sakit yang dideritanya.

Baca Juga: Sebelum Ikut Pendaftaran CPNS 2023, Yuk Pahami 4 Perbedaan PNS dan PPPK Berikut ini

Ditambah sertifikat rumah serta tanah juga dicuri oleh pasangan suami-istri tersebut. Mereka tergiur rayuan cepat kaya dari bermain judi online.

Salah satu akun Twitter, @diddexxx menanggapi hal tersebut. Ia menyarankan sang pengirim untuk membuat postingan di Facebook terkait penerima gadai rumah serta tanah milik keluarganya.

"Spill orangnya, bikin pengumuman, sebarin di grup fb. Cari fb nya biasanya gadein barang barang via fb. Kali aja ketemu," ucapnya.

Baca Juga: Viral di Twitter Denda Peminjaman Toga Wisuda UNJ Sebesar Rp550 ribu, Begini Tanggapan Mahasiswa

Di sisi lain, salah satu akun menanggapi persebaran situs judi online yang kian masif dan sulit dilacak oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

"Udah rusak otak orang karena judi online.
Awal cm nyoba, ketagihan dan akhirnya kecanduan," jelasnya.

Sementara itu, akun Bank OCBC NISP menghimbau dalam kolom komentar @tanyarlfes terkait bahaya bermain judi online.

Baca Juga: Viral Iklan Miras Terpampang Jelas di Cipanas, Satpol PP Cianjur Beri Tindakan Tegas

"Buat kita semua, jangan pernah capek buat nasehatin mereka yang kecanduan untuk berhenti main judol ya, jangan dibiarin sampe kelilit utang apalagi kalo imbasnya sampe ke banyak orang," tulis akun @bankocbcnisp.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler