PEMBRITA BOGOR, Pikiran Rakyat Media Network - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Kepala PPATK kabarnya akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 11 April 2023. Menurut informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal hadir dalam rapat tersebut.
Hal ini diungkapan Iman Sjafei, staf khusus Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui Twitter, "11 April, Mahfud MD x SMI (Sri Mulyani) x Ivan Yustiavandana," cuit Iman lewat akun @imanlagi.
Sementara itu, kabar sidang lanjutan antara duel panas Mahfud MD vs DPR juga sudah dikonfirmasi anggota dewan Komisi III DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani.
Sidang lanjutan disebutnya bakal digelar kembali pada minggu ke-2 bulan April 2023. Sri Mulyani siap diundang untuk memberikan data yang jelas kepada DPR sehingga tidak ada saling menyalahkan.
Sidang Lanjutan Mahfud MD Vs DPR
"Komisi 3 @DPR_RI akan gelar rapat lanjutan minggu ke-2 April. Menteri @KemenkeuRI, Menko @PolhukamRI & Kepala @PPATK diminta hadir semua," kata Arsul Sani lewat akun Twitter @arsul_sani.
Dia berharap agar rapat dapat menghasilkan sebuah rencana proses hukum apabila benar adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, yang diklaim oleh Mahfud MD. Jumlah tersebut dianggap sangat besar, sehingga perlu diperjelas tindakan hukumnya.
"Agar jelas data detil siapa yg benar. Tdk sekedar 'salah-menyalahkan' + jelas pula rencana aksi proses hukumnya. Rp 349 T itu sangat besar," ucapnya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK sudah dilaksanakan pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu. Rapat tersebut dimulai pukul 15:00 siang WIB dan baru selesai pukul 23:00 malam WIB.
Dalam konferensi pers, Sahroni menyebut pihaknya akan kembali mengadakan rapat lanjutan dengan mengundang Mahfud MD dan juga Menkeu Sri Mulyani.
Dalam agenda mendatang, RDP fokus pada keterangan data transaksi yang belum sama antara Mahfud dan Sri Mulyani.
Baca Juga: Mahfud MD Tiba di DPR, Penuhi Panggilan Komisi III Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
"Apa yang disampaikan pak mahfud dengan apa yang disampaikan Bu menteri keuangan Itu sangatlah beda. Perbedaan data inilah yang akhirnya akan kita dalami, kita mengundang sekaligus dengan menteri keuangan pak Menko dan PPATK untuk mensinkronisasi hasil laporan," ujarnya, Rabu, 29 Maret 2023 malam.
Data transaksi yang dimaksud adalah penyampaian Mahfud MD soal kekeliruan data yang disampaikan bawahannya kepada Sri Mulyani terkait laporan hasil analisis PPATK terhadap transaksi keuangan mencurigakan pihak Kemenkeu.
Dalam catatan Mahfud MD, angkanya Rp 35 triliun. Sedangkan Sri Mulyani menyampaikan ke Komisi XI hanya Rp 3,3 triliun.
Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***