PEMBRITA BOGOR - Lebih dari 7.000 bal baju bekas impor bernilai total Rp 80 miliar musnah dibakar Polri dan Bea Cukai atas arahan Presiden pada Selasa, 28 Maret 2023.
Pemusnahan ribuan pakaian bekas impor atau biasa dikenal sebagai thrift ini digelar di Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Blok DP-1 dan DP-1 A, Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Baju bekas impor yang dibakar adalah hasil rampasan pada operasi penegakkan hukuman gabungan Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
"Dari arahan presiden, kita sudah beberapa kali, kemarin di Pekanbaru, Jawa Timur, hari ini 7.000 bal nilainya hampir Rp 80 miliar," ucap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di lokasi pemusnahan melansir PMJ News, Selasa 29 Maret 2023.
Diketahui total baju bekas impor yang dimusnahkan kali ini jumlahnya ada 7.363 ballpres. Jika dirupiahkan, totalnya melebihi Rp 80 miliar.
Kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, baju-baju yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia dari gudang langsung, bukan dari toko-toko yang menjual baju per picis.
Baca Juga: Pengumuman! Car Free Day di Kota Bekasi Ditiadakan Selama Ramadhan 1444 H
"Yang dilakukan penindakan adalah gudang tempat penyimpanan pakaian bekas dalam jumlah besar, bukan toko-toko yang menjual pakaian bekas secara eceran," terangnya.