Thrifting Dibasmi Tanpa Ampun! Ribuan Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar Dibakar di Bekasi

- 29 Maret 2023, 09:29 WIB
Polri dan Bea Cukai memusnahkan ribuan pakaian bekas impor senilai Rp 80 miliar di Bekasi, Jabar.
Polri dan Bea Cukai memusnahkan ribuan pakaian bekas impor senilai Rp 80 miliar di Bekasi, Jabar. /PMJ News

PEMBRITA BOGOR - Lebih dari 7.000 bal baju bekas impor bernilai total Rp 80 miliar musnah dibakar Polri dan Bea Cukai atas arahan Presiden pada Selasa, 28 Maret 2023.

Pemusnahan ribuan pakaian bekas impor atau biasa dikenal sebagai thrift ini digelar di Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Blok DP-1 dan DP-1 A, Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Baju bekas impor yang dibakar adalah hasil rampasan pada operasi penegakkan hukuman gabungan Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Terseret Ombak Saat Asyik Berenang, Wisatawan Asal Ciomas Bogor Ini Hilang di Pantai Pasir Putih Sukabumi

"Dari arahan presiden, kita sudah beberapa kali, kemarin di Pekanbaru, Jawa Timur, hari ini 7.000 bal nilainya hampir Rp 80 miliar," ucap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di lokasi pemusnahan melansir PMJ News, Selasa 29 Maret 2023.

Diketahui total baju bekas impor yang dimusnahkan kali ini jumlahnya ada 7.363 ballpres. Jika dirupiahkan, totalnya melebihi Rp 80 miliar.

Kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, baju-baju yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia dari gudang langsung, bukan dari toko-toko yang menjual baju per picis.

Baca Juga: Pengumuman! Car Free Day di Kota Bekasi Ditiadakan Selama Ramadhan 1444 H

"Yang dilakukan penindakan adalah gudang tempat penyimpanan pakaian bekas dalam jumlah besar, bukan toko-toko yang menjual pakaian bekas secara eceran," terangnya.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x