Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin, KPK Minta Bukti, Begini Kritik Novel Baswedan dan Febri Diansyah

6 Oktober 2021, 17:17 WIB
Logo KPK. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

PR BOGOR - Ramai kabar soal pernyataan Sekretaris Daerah Tanjungbalai, Yusmada yang menyebut bahwa Azis Syamsuddin diduga memiliki delapan ‘orang dalam’ di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Terkait informasi tersebut, KPK pun meminta kepada pihak-pihak yang mengetahui informasi dugaan adanya orang dalam, berkaitan dengan Azis Syamsuddin, agar melaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Besok Kamis, 7 Oktober 2021: Kesuksesan Besar akan Menghampirimu

Menanggapi informasi yang mengemuka tentang dugaan adanya orang dalam (Azis Syamsuddin - red) di KPK, Ali Fikri berharap agar membuat laporan aduan tersebut.

Dia juga mengatakan, bahwa penegakan etik di lembaganya didasarkan pada bukti dan fakta, bukan dari opini yang belum tentu valid.

Sementara itu, terkait pernyataan KPK tersebut, Novel Baswedan memberikan kritik melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha.

Menurut Novel Baswedan, KPK dan Dewas mempunyai kewenangan untuk mencari bukti-bukti terkait informasi tersebut bukan sebaliknya menunggu diberi bukti.

Baca Juga: Ramalan Shio Macan, Tikus, Kerbau dan Kelinci Besok, 7 Oktober 2021: Hadapi Konflik Keluarga dengan Tenang

"KPK & Dewas diberi wewenang utk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti & tdk peduli," tulis Novel Baswedan.

"Yg jelas Robin nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?," lanjutnya.

Dia juga mengatakan, bahwa yang mengungkap kasus tersebut adalah tim-nya bersama tim lainnya. Namun menurutnya, tim-tim tersebut semua disingkirkan.

"Yg ungkap kasus ini adalah tim sy bersama dgn tim lain yg semuanya disingkirkan dgn TWK," ucap Novel Baswedan.

Baca Juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 1028, CP0 Menuju Onigashima dan Sanji Mempunyai Kekuatan Baru

"Saya juga sdh laporkan masalah tsb ke Dewas tp tdk jalan," uncapnya lagi.

Menurutnya, pada waktu itu KPK seperti takut permasalahan tersebut terungkap. Sehingga melarang tim-nya untuk melakukan penyidikan, ungkap Novel Baswedan.

"Justru KPK spt takut itu diungkap & melarang tim kami utk sidik kasus tsb dgn menunjuk tim lain utk penyidikannya," ucap Novel Baswedan di Twitternya.

Selanjutnya, kritik juga disampaikan Febri Diansyah yang juga manta juru bicara KPK ini.

Dalam akun Twitter pribadinya, @febridiansyah, dia menuliskan terkait kinerja Dewas KPK.

"Sepatutnya Dewan Pengawas KPK serius mengusut 8 orang tersebut.. Bukan justru berkilah belum dapat laporan," kata Febri.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Taiwan, Siaran Langsung Leg Pertama 7 Oktober 2021 di Indosiar

"Kalau semua bukti dibebankan pd pelapor, trus kerja Dewas KPK apa?," ucapnya.

Padahal, lanjutnya, saat ini kewenangan Dewas hanya untuk lakukan pengawasan. Dia pun mengingatkan agar Dewas bekerja dengan benar.

"Bekerjalah dengan benar, Bapak Ibu Dewan Pengawas KPK," tulisnya.

Febri menambahkan, mengenai informasi adanya 'orang dalam' Azis Syamsuddin, kemungkinan akan ada pengalihan isu lain dan diduga akan 'menyerang' Novel Baswedan dan teman-temannya, kata dia.

Baca Juga: Fenomena Langit Oktober: Puncak Hujan Meteor Drakonid, Catat Tanggal Serta Tips untuk Mengamati

"Setelah ini, isu “orangnya” Aziz di KPK bukan tidak mungkin akan “digoreng” lagi utk menyerang/kaitkan dg Novel/teman2 IM57+," tulis Febri.

"Dewas KPK yang seperti ini, bisa-bisa jadi bagian duka cita kita untuk pemberantasan korupsi," tandas Febri.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler