Tim KPK Geledah Dua Lokasi di Purbalingga Jateng, Termasuk Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Ada Apa?

- 11 Agustus 2021, 18:15 WIB
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). //Pikiran Rakyat//

PR BOGOR - Guna melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi. Tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi di Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu terkait kasus korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara, pada Tahun 2017-2018 lalu serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Purbalingga, Jateng, pada Rabu 11 Agustus 2021.

"Hari ini tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, Purbalingga," ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman Antara.

Baca Juga: Banjir 1,5 Meter Terjang Cigudeg Bogor, 40 Keluarga Mengungsi

"Dan sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga," tambah Ali Fikri.

Kedua lokasi tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, yang turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi, ungkap Ali Fikri.

"Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," ucapnya.

Diketahui, bahwa rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Purbalingga, merupakan milik Direktur PT SW berinisial EW.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x