Dana Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair? Simak 3 Hal Ini yang Mungkin Menjadi Kendala

4 Oktober 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /

PR BOGOR - Pemerintah hingga kini masih memberikan intensif melalui program Kartu Prakerja.

Progam Kartu Prakerja ini merupakan program bantuan biaya pelatihan bagi para pekerja atau buruh yang dirumahkan, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja ini dibuka per gelombang hingga batas waktu yang ditentukan.

Salah satu tujuan dari Program Kartu Prakerja ini adalah meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.

Baca Juga: 14 Link Twibbon Hari Guru Sedunia 5 Oktober 2021, Mari Rayakan dan Unggah ke Media Sosial

Sejak beberapa bulan ke belakang, pemerintah sudah mencairkan dana untuk para pekerja yang sebelumnya sudah mendaftar dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Namun bagi peserta penerima program Kartu Prakerja yang mengalami kendala terkait pencairan dana insentif, berikut beberapa penjelasan terkait pencairan dana insentif Kartu Prakerja:

1. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan Anda sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard.

Kemudian tunggu dalam waktu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Malaikat Itu Nyata dari Ari Lasso yang Baru Dirilis Hari Ini

2. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard, mohon ditunggu.

Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.

Namun, jika dalam waktu selama lima hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi call center Kartu Prakerja.

3. Untuk diketahui, bahwa dana insentif gagal dicairkan bisa disebab oleh beberapa hal berikut:

- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard.

Baca Juga: Cara Mencairkan Dana Intensif Rp2 Juta untuk Guru Madrasah, Akan Dibayarkan selama Delapan Bulan

- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.

- Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

- Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang di daftarkan pada akun Kartu Prakerja Anda.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler