PR BOGOR - Bagi peserta yang telah lolos Kartu Prakerja gelombang 18, namun belem membeli pelatihan pertama, agar segera membeli.
Sebab pada hari ini, Rabu malam, 22 September 2021, hingga pukul 23.59 WIB. Adalah batas akhir pembelian pelatihan pertama.
Informasi tersebut, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram Prakerja, pada Rabu, 22 September 2021.
"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah hari ini, pukul 23.59 WIB," tulis di Instagram tersebut.
Baca Juga: NOZE menangis dan meminta Maaf kepada Timnya WAYB karena tereliminasi di Street Woman Fighter
Hal itu, dikatakan, sesuai dengan peraturan Menteri Koordianator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor: 11 Tahun 2020.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu selama 30 hari, untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Jika peserta yang telah lolos, namun tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir tersebut, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.
Selain itu, peserta dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, bahkan tidak bisa ikut seleksi pada gelombang berikutnya.