Daftar 10 Wilayah Kabupaten atau Kota yang Masih Terapkan PPKM Level 4

21 September 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi - Berikut 10 daerah kabupaten dan Kota yang masih menerapkan PPKM Level 4. /pixabay/Alexey_Hulsov

PR BOGOR - Berikut ini daftar 10 wilayah kabupaten atau kota yang masih harus terapkan PPKM level 4.

Penerapan PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah, Kabarnya di luar wilayah Jawa-Bali PPKM level 4 masih diperpanjang mulai tanggal 21 September hingga 10 Oktober 2021.

Peerpanjangan PPKM level 4 tersebut dilakukan karena ada beberapa daerah di Indonesia yang kasus Covid-19 masih belum terkendali.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Chuseok yang Selalu Dirayakan BTS, BLACKPINK hingga Warga Korea

Ada 10 kabupaten atau kota terkait aglomerasi,jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen.

Kebijakan PPKM ini diklaim akan menjadi instrumen pemerintah dalam pengendalian Covid-19 untuk ke depannya.

Upaya ini bertujuan untuk mengantisipasi gelombang baru pandemi Covid-19 akibat dari munculnya varian baru yakni Mu dan Lambda.

Pasalnya di luar Indonesia, banyak negara yang saat ini masih mengalami lonjakan Kasus positif Covid-19.

Baca Juga: 11 Fakta Menarik Karakter 'Ha Ram' yang Diperankan Ahn Hyo Seop di Drama Lovers of The Red Sky

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan pengetatan mobilitas di dalam maupun di luar Indonesia.

Untuk saat ini wilayah Jawa-Bali sudah keluar dari zona PPKM level 4, setelah tiga kabupaten/kota di wilayah Jawa yaitu Kabupaten Cirebon, kabupaten Purwakarta dan kabupaten Brebes.

Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram resmi Covid19, berikut ini 10 daftar wilayah Kabupaten atau Kota yang masih harus menerapkan PPKM level 4.

1. Aceh Tamiang
2. Pidie
3. Bangka
4. Kota Padang
5. Kota Banjarbaru
6. Kota Banjarmasin
7. Kota Balikpapan
8. Kutai Kartanegara
9. Kota Tarakan
10. Bulungan

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Bergenre Thriller yang Tayang 2021, Ada Vincenzo hingga The Uncanny Counter

Di sisi lain, jumlah Kabupaten/Kota di luar Jawa dan Bali yang terapkan PPKM level 3 ada sekitar 105 kabupaten/kota.

Sedangkan level 2 ada sekitar 250 kabupaten atau kota dan level 1 sebanyak 21 kabupaten atau kota.

Oleh sebab itu agar kondisi penanganan Covid-19 terkendali diharapkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan menjalankan vaksinasi Covid-19.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler