Ragam Aturan Salat Ied Idul Fitri 2021 Secara Berjemaah di Masjid, Satu di Antaranya Khotbah Jangan Lama-lama

12 Mei 2021, 11:53 WIB
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah pada 13 Mei 2021, adapun pelaksanaan salat ied di masjid hanya boleh di dua zona ini. /BUDI SATRIA/PRFM

PR BOGOR - Kementerian Agama telah melakukan sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri 2021.

Berdasarkan hasil pemantauan pada 11 Mei 2021, hilal belum nampak terlihat, sehingga 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri 2021 jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Pemerintah juga memberikan aturan khusus bagi umat Muslim yang akan melaksanakan sakat Ied pada 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Seo In Guk Drama, Daftar Drakor dan Film yang Dibintangi Seo In Guk Alias Myeol Mang Doom At Your Service

Salat Ied atau salat Idul Fitri 2021 boleh dilaksanakan secara berjemaah di masjid walau pandemi Covid-19 masih melanda.

Namun, aturan dari Pemerintah berkaitan dengan batasan jemaah harus diperhatikan agar pelaksanaan ibadah tidak berujung pada penularan virus corona.

Sebagaimana dilansir dari Twitter @setkabgoid, Rabu, 12 Mei 2021, salat Ied atau salat Idul Fitri 2021 boleh dilaksanakan jika wilayah berstatus zona hijau dan zona kuning.

Baca Juga: Joy Red Velvet Siap Debut Solo, Susul 'Like Water' Wendy

"Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang," tulis pihak Sekretariat Kabinet.

Pelaksanaan salat Idul Fitri 2021 di zona hijau dan zona kuning pun wajib mematuhi protokol yanng berlaku di antaranya:

1. Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tulis Harapan untuk Umat Seiring dengan Berakhirnya Ramadhan 2021, Ya Allah Tahun Depan Bisa...

2. Panitian dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.

3. Lansia dan orang dalam kondisi kurang sehar, baru sembuh dari sakit, atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan.

4. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri dan selama menyimak khotbah.

5. Khotbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khotbah, maksimal 20 menit.

Baca Juga: Iron Dome Israel Adalah Sistem Pertahanan Terkuat yang Berhasil Dibobol Hamas, Begini Sejarah Iron Dome

6. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.

7. Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Sementara itu, bagi masyarakat yang berada di wilayah zona merah dan zona oranye, salat Idul Fitri dianjurkan dilakukan di rumah saja.

Baca Juga: Pemandangan Mengerikan di Langit Israel, 'Hujan Api' 137 Roket Diluncurkan Hamas sebagai Upaya Pembalasan!

Adapun, selama malam takbir menyambut hari raya Idul Fitri, dapat dilakukan seperti biasa di masjid asalkan peserta hanya berjumlah 10 persen dari kapasitas masjid.

Khusus takbir keliling, Pemerintah dengan keras melarang kegiatan tersebut. Sebagai solusi, kegiatan takbir dapat dilakukan secara virtual.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Twitter @setkabgoid

Tags

Terkini

Terpopuler