Kejagung Telah Periksa 10 Saksi Sejak Satu Bulan Lalu, Siapa Tersangka Korupsi BPJS Ketenagakerjaan?

2 Februari 2021, 13:35 WIB
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. /ANTARA/

PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai sibuk mengungkap kebusukan-kebusukan di badan Pemerintah Indonesia.

Di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, selain Pemerintah disibukkan dengan perencanaan penekanan kasus, KPK juga disibukkan untuk mengawasi gerak-gerik dan mengungap tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Aksi bejad sebelumnya dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara yang telah menyunat dana bansos Covid-19 Jabodetabek untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Alasan Lengkap Polda Metro Jaya 'Ampuni' Selebgram Abdul Kadir yang Terciduk Pakai Narkoba

Kini dugaan kasus korupsi juga ada di badan BPJS Ketenagakerjaan.

Sejauh ini, setidaknya ada 10 orang saksi yang telah diperiksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.

Sebagaimana dilaporkan Seputar Tangsel dalam artikel "BPJS Ketenagakerjaan Dikorupsi, Kejaksaan Agung Baru Periksa 10 Pejabat Sebagai Saksi" sebagian saksi merupakan pejabat tinggi di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Isi Telegram Kapolri di saat Situasi Pandemi Covid-19 yang Tak Kunjung Usai

Di antaranya berinisial ALG Dealer Utama Reksadana periode 2017 s/d sekarang, INS selaku Pjs Deputi Direktur Bidang Manajemen Resiko Investasi pada Direktorat Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada juga HH yang menjabat Direktur PT Mandiri Sekuritas, kemudian ada W menjabat Presiden Direktur PT Maybank Kim Eng Sekuritas dan FS adalah Direktur PT Sinarmas Sekuritas.

Termasuk MTT, Presdir PT Schroder Investent Management Indonesia.

Baca Juga: Ada Apa dengan Habib Rizieq Shihab, Seluruh Berkas Perkara Dikembalikan Kejaksaan ke Kepolisian

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, ada juga ada saksi dari karyawan BPJS, diantaranya PIB, FRS, AFS, AK.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Eben Ezer pada Senin 1 Februari 2021.

Jaksa penyidik sebelumnya telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin 18 Januari 2021 dan menyita sejumlah data dan dokumen.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka: Masih dapat Berkembang Lagi

Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa 19 Januari lalu. Hingga kini Kejaksaan belum menetapkan tersangka dugaan kasus ini.*** (Tining Syamsuriah/Seputar Tangsel)

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler