Siap-Siap! Jokowi Tetapkan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Mendatang Jadi Hari Libur Nasional

28 November 2020, 20:02 WIB
Presiden RI, Joko Widodo./ Twitter/@jokowi /

PR BOGOR - Pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.

Melansir dari laman Setkab.go.id, penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 27 November 2020.

Hal ini dikarenakan untuk memberi kesempatan yang luas bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Inggris Brighton vs Liverpool 28 November 2020 tayang di Mola TV

Baca Juga: Ingin Terus Terlihat Muda Seperti Artis Korea? Lakukan 4 Hal Ini agar Kulit Wajah Selalu Sehat

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengaku Prihatin Atas Kasus Ajay M Priatna: Sudah Sering Ingatkan untuk Tak Korupsi

Seperti diketahui pada Pilkada Serentak 2020 nanti akan dilakukan pemilihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.

Adapun diktum KEDUA Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap Proyek RS Kasih Bunda, KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi dan Komisaris Jadi Tersangka

Baca Juga: CEK FAKTA: Tommy Soeharto Sebut yang Ganggu FPI akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

Baca Juga: 6 Tips dan Trik Merawat Ikan Louhan, Salah Satunya Jangan Terlalu Sering Mengganti Air

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan.

Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, semua proses pengelolaan tersebut sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Pihak-pihak terkait seperti Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pantau Gunung Merapi dengan Helikopter, Tim TRC BPBD: Sekilas, Banyak Material Longsoran Baru

Baca Juga: Akui Penggemar Berat TWICE, Kim Seon Ho: Aku Hanya Mencintai Dahyun, Aku Merasa Bangga

Baca Juga: Artis dan Selebgram Terlibat Prostitusi Online di Hotel Layani Satu Pria dengan Tarif Rp110 Juta

“KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes,” katanya.***

 
Editor: Yuni

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler