PR BOGOR – Tim gabungan pendisiplinan protokol kesehatan Polsek Megamendung, Koramil dan Sat Pol PP lakukan pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa titik pada Senin, 19 Oktober 2020.
Beberapa titik tersebut diantaranya dilakukan di Simpang Gadog, Simpang Kecamatan Megamendung dan Simpang Pasir Angin.
Upaya ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan.
Baca Juga: Bupati Ade Yasin Bakal Bagikan BLT Rp2,5 Juta ke Warga Kabupaten Bogor, Cek Persyaratannya di Sini
Kapolsek Megamendung, AKP Susilo Tribowo mengatakan, upaya yang dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti melalui sosialisasi, himbauan-himbauan, serta penindakan.
Ia menambahkan, dalam gelaran Ops Yustisi ini masih ditemukan adanya pelanggaran protocol kesehatan yang dilakukan.
Dalam hal ini, kata dia, pelanggar yang terjaring operasi lebih dominan pada ketidakdisiplinan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: 5 Lagu K-Pop yang Mengangkat Isu Kesehatan Mental, Salah Satunya Sunmi 'Borderline'
Bagi para pelanggar yang terjaring nanti akan langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi.