Bupati Ade Yasin Bakal Bagikan BLT Rp2,5 Juta ke Warga Kabupaten Bogor, Cek Persyaratannya di Sini

- 19 Oktober 2020, 10:54 WIB
BUPATI Bogor, Ade Yasin.*
BUPATI Bogor, Ade Yasin.* /Instagram.com/@ademunawarohyasin/

PR BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusus warganya yang terkena pemutusan hubungan kerja karena terdampak Covid-19, yakni berupa uang tunai senilai Rp2,5 juta.

“Ini bentuk tindak lanjut dari pemulihan ekonomi korban PHK, akan mendapat bantuan Rp2,5 Juta,” kata Ade Yasin sebagaimana dikutip dari Humas Bogor.

Ade Yasin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan pagu anggaran Rp28 miliar dalam APBD Perubahan Tahun 2020.

Baca Juga: 5 Lagu K-Pop yang Mengangkat Isu Kesehatan Mental, Salah Satunya Sunmi 'Borderline'

Anggaran tersebut digunakan untuk pemulihan ekonomi, berupa bansos korban PHK terdampak pandemi dan bantuan permodalan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Khusus bagi penerima bantuan korban PHK akan didata oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui masing-masing kantor kecamatan, sementara bantuan modal UMKM akan dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

Bupati Bogor mengharapkan dana bantuan sosial pemulihan ekonomi tersebut bisa dicairkan bulan ini, usai pendataan rampung di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Everton Kokoh di Puncak Klasemen

Adapun persyaratan penerima bantuan sosial untuk permodalan UMKM dan korban PHK terdampak Covid-19 ialah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x