KTP DKI Bakal Nonaktif, Warga Jakarta Ramai-ramai Pindah ke Kabupaten Bogor

- 8 Mei 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi KTP DKI Jakarta.
Ilustrasi KTP DKI Jakarta. /Foto: Pexels.com

PEMBRITA BOGOR - Puluhan ribu warga Jakarta dan Tangerang tampaknya telah memutuskan untuk memperbaharui status kependudukan mereka. Mereka antre untuk mendaftarkan diri sebagai warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal ini terjadi sebagai respons atas penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta.

"Sudah ada puluhan ribu jiwa warga Jakarta yang mulai masuk dan mengajukan pindah sebagai warga Kabupaten Bogor," ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor Hadijana dilansir dari ANTARA pada Rabu, 8 Mei 2024.

Warga yang berasal dari luar Kabupaten Bogor, seperti Jakarta, harus membawa surat izin pindah dari wilayah asal mereka.

Dengan surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor langsung mencatat puluhan ribu pemohon untuk pindah ke wilayah tersebut.

Antusiasme warga Jakarta untuk menjadi warga Kabupaten Bogor terus meningkat, membuat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus dipadati oleh pemohon.

Hadijana menyatakan bahwa jumlah pemohon pindah domisili tersebut terus bertambah dan diprediksi masih terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan.

Alasan Warga Jakarta Pindah ke Kabupaten Bogor

Adapun alasan di balik lonjakan ini adalah rencana penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) bagi warga Jakarta yang tidak tinggal di kota tersebut.

Hadijana menjelaskan, "Penonaktifan NIK DKI Jakarta, mungkin sebenarnya mereka sudah tinggal di Bogor tetapi belum mengurus perpindahannya dari DKI Jakarta."

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah