Polres Bogor Ringkus 23 Bandar Narkoba dalam 14 Hari, Sabu hingga Ganja Disita

- 15 September 2023, 20:00 WIB
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda dalam pengungkapan kasus narkoba di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda dalam pengungkapan kasus narkoba di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor. /ANTARA/M Fikri Setiawan

PEMBRITA BOGOR – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengungkap penangkapan 23 bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kurun waktu 14 hari atau dua pekan terakhir.

"Dari perkara tersebut, telah ditangkap 23 orang tersangka, terdiri dari satu orang perempuan dan 22 laki-laki," kata Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda.

Dari 23 tersangka yang telah ditangkap tersebut, terdiri dari 10 perkara. Sejumlah barang bukti berbagai jenis narkotika turut diamankan dalam penanganan tersebut.

Baca Juga: Imbas Laporan Guru Honorer Reza, Kapolresta Bogor Kota Selidiki Kasus Pungli PPDB di SDN Cibeureum 1 Bogor

"Terdapat 10 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dua tindak pidana penyalahgunaan tembakau sintesis, dan enam perkara tindak pidana persediaan farmasi," lanjutnya.

Detail Lokasi Tersangka Bandar Narkoba di Bogor

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bogor Daily (@bogordailynews)

Para tersangka bandar narkoba itu berinisial OC, AB, MA, AS, RD, MF, TB, MM, AF, SK, GF, LH, FR, AP, ES, MA, RS, IS, CD, IS, YE, FA, dan satu perempuan berinisial TJ.

Fitra menjelaskan, para tersangka bandar narkoba ini berlokasi di beberapa wilayah, yakni Gunung Putri, Cibinong, Cigudeg, Ciseeng, Citeureup, Parung, dan Babakan Madang. Para tersangka mengedarkan narkoba karena alasan ekonomi.

Baca Juga: Ikut Bongkar Kasus Pungli Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Bogor, Bima Arya Dapat Pujian dari Warganet

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x