Daftar 40 Kendaraan Hasil Curian yang Disita Polres Bogor, Yang Merasa Kehilangan Segera Cek!

- 7 Maret 2023, 16:22 WIB
Ilustrasi motor hasil curian
Ilustrasi motor hasil curian /Rifqi Danwanus/KABAR LUMAJANG

PEMBRITA BOGOR - Warga Kota Bogor yang selama dua pekan ke belakang kehilangan sepeda motor atau mobil segeracek ke Mapolres Bogor.

Ada total 40 kendaraan hasil curian yang disita polisi dalam Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Lodaya 2023, satu di antaranya adalah mobil sementara 39 sisanya adalah sepeda motor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mempersilakan warga Kota Bogor yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera cek ke Mapolres Bogor.

Baca Juga: Kota Bogor Raih Piala Adipura, Ratusan ASN Diturunkan Bantu Pasukan Kuning Bersihkan Jalan

Kendaraan bisa diambil tanpa biaya apa pun alias gratis. Cukup tunjukkan surat-surat kendaraan untuk membuktikan status kepemilikan.

"Silakan datang bisa dicek. Bawa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Jika motornya dan bukti kepemilikannya lengkap, maka bisa dibawa pulang tanpa dipungut biaya," kata Iman dalam keterangan resminya, Senin, 6 Maret 2023.

Berikut daftar 40 kendaraan hasil curian yang disita Polres Bogor:

Baca Juga: 6 Tersangka Pengoplos Gas Elpiji di Cileungsi Bogor Ditangkap, Satu Pelaku Utama Masih DPO

- Mobil Suzuki Futura warna hitam nopol F-8023-FT
- Motor Honda Vario warna hitam nopol F-6107-FYG
- Motor Yamaha Kawasaki Ninja warna hitam-merah tahun 2014 (tanpa nopol)
- Honda Vario, warna hitam
- Motor Honda Beat Street warna hitam
- Motor Honda Beat R1 Street nopol B-4899-KVU
- Motor Honda Vario warna hitam nopol F-6107-FYG
- Motor Honda Genio warna hitam nopol B-4672-BYC
- Motor Honda Warna hitam Merah.
- Motor Honda Vario warna hitam merah nopol B-3139-ETP

Halaman:

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x