6 Tersangka Pengoplos Gas Elpiji di Cileungsi Bogor Ditangkap, Satu Pelaku Utama Masih DPO

- 7 Maret 2023, 11:21 WIB
Polres Bogor ungkap praktik oplos gas 12 kilogram.
Polres Bogor ungkap praktik oplos gas 12 kilogram. /Humas Polres Bogor

PEMBRITA BOGOR - Sebanyak 200 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan 228 tabung elpiji kukuran 12 kilogram diamankan aparat Kepolisian Sektor Cileungsi, Polres Bogor, Jawa Barat.

Ini karena ditemukan bahwa ratusan gas elpiji ukuran 12 kilogram di Desa Pasar Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor itu dioplos dengan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram.

Enam tersangka di balik praktik curang ini sudah ditangkap Polres Bogor. Mereka adalah P, WG, S, HA, CA, dan S.

Baca Juga: Duar! Tabung Gas Elpiji 12 Kg Meledak di Depok, 1 Orang Luka Bakar

"Dari pengungkapan ini kita amankan barang bukti berupa tiga unit mobil, 79 alat sambung suntik gas, 104 plastik es batu, 200 tabung gas 3 kilogram, 228 tabung gas 12 kilogram, segel tabung gas, karet tabung gas, serta empat buah handphone," ucap Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengutip ANTARA, Selasa, 7 Maret 2023.

Para tersangka mengoplos gas elpiji dengan cara menyuntikkan gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung epliji ukuran 12 kilogram.

Para tersangka mengambil keuntungan dari penjualan gas ukuran 12 kilogram yang harganya lebih mahal.

Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Pengoplos Tabung Gas di Tanggerang, 260 Tabung Disita

Adapun keenam tersangka yang ditangkap memiliki tugas masing-masing dalam praktik oplos gas.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x