Gaji PNS Dituding Naik Terus oleh Masyarakat, Begini Faktanya

- 8 September 2023, 10:20 WIB
Ilustrasi gaji PNS 2023 yang dituding alami kenaikan.
Ilustrasi gaji PNS 2023 yang dituding alami kenaikan. /Instagram//@kemenpanrb

Gaji PNS sesungguhnya tidak mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Terakhir, para abdi negara mengalami kenaikan gaji pada tahun 2019, untuk rentang gaji pokok bagi PNS mulai dari Rp1,56 juta hingga Rp5,90 juta.

Baca Juga: Ditanya Apakah Bahas Pemilu 2024 saat Ngobrol Santai dengan Luhut, Begini Jawaban Puan Maharani

Selain itu, mereka mendapatkan berbagai macam tunjangan, seperti tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, hingga tunjangan kerja. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Sebelumnya, kenaikan gaji pernah terjadi pada tahun 2015, dimana saat itu mengalami kenaikan gaji sebesar 5% dari sebelumnya. Saat itu sebelum mengalami kenaikan, gaji PNS sebesar Rp1,40 juta.

Isu soal kenaikan gaji PNS 2023 pernah diusulkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Azwar Anas.

Baca Juga: Profil Arsjad Rasjid, Pengusaha yang Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo

Alasannya, komponen gaji abdi negara yang selama ini didukung oleh tunjangan kinerja tukin ternyata tidak seimbang. Masalah itu juga sudah dibahas bersama Menteri Keuangan.

"Oleh karena itu, kami mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan," katanya dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 pada 17 Mei 2023 yang lalu.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: Katadata.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah