PEMBRITA BOGOR - Polisi mengungkap tempat penampungan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Motor tersebut diangkut dengan menggunakan truk di pinggir jalan. Penggerebekan berawal saat anggota Polsek Dramaga melaksanakan patroli pekan lalu.
Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin mengatakan penggerebekan itu berawal ketika aparat gabungan Polisi, Satpol PP dan TNI menggelar patroli, setelah mendapat informasi adanya truk yang mengangkut motor diduga hasil kejahatan di pinggir jalan.
"Piket pungsi Polsek Dramaga bersama Satpol PP dan TNI melaksanakan patroli lingkar badai, dan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada penyimpanan dan penampungan kendaraan bermotor diduga hasil kejahatan," kata Budi.
Baca Juga: Wajib Tahu! 6 Rekomendasi Skincare yang Aman Untuk Remaja agar Tetap Cantik Mempesona
Polisi kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan setelah menerima informasi tersebut. Setibanya di lokasi, polisi menemukan 10 unit sepeda motor tanpa surat-surat yang sah.
Polisi Amankan 10 Motor Diduga Hasil Curian di Bogor Tanpa Surat-surat
"Ternyata benar diketemukan motor sebanyak 10 unit tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah," lanjut Budi.
Di lokasi, polisi juga mendapati sopir truk beserta kernetnya. Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa motor tersebut milik T dan D yang saat ini masih dalam pengejaran. Sejumlah saksi telah diperiksa terkait hal tersebut. Seseorang yang diduga pemilik kendaraan curian tersebut kini tengah dalam pengejaran.