Baca Juga: Kualitas Udara di Jakarta Makin Buruk, Jokowi Minta Ada Langkah Konkret di Minggu Ini
Kendaraan yang melalui Jalan Jalak Harupat dari arah Denpom atau Jalan Juanda, setelah melewati Lapangan Sempur akan dibelokkan ke Jalan Salak yang mengarah ke Taman Kencana.
Setelah di Jalan Salak, pengendara memiliki 2 pilihan jika ingin menuju ke Jalan Raya Pajajaran. Pertama, pengendara belok kanan ke Jalan Halimun kemudian masuk di Jalan Pangrango dan belok kiri untuk menuju Jalan Raya Pajajaran.
Yang kedua, para pengendara bisa langsung lurus menyusuri Jalan Salak hingga pertigaan lampu merah yang mengarah ke Jalan Raya Pajajaran.
Baca Juga: Dear Ladies! Ini Tips Bikin Wajah Makin Segar-Glowing dengan Air Mawar Viva Dicampur Susu Dancow
Menurut penjelasan Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Saein, rute baru ini untuk mengakomodasi aspirasi warga masyarakat dari wilayah Bogor Utara yang membutuhkan akses lebih mudah untuk menuju ke Jalan Juanda atau Stasiun Bogor.
"Kami mengakomodir keinginan warga dari Cibinong, Ciluar, atau Bogor Baru karena selama ini mereka kesulitan. Dengan rekayasa lalu lintas ini mereka bisa menggunakan Jalan Pangrango dari arah Jalan Raya Pajajaran dan langsung ke kanan menuju Juanda," jelasnya.
Sekadar informasi, rekayasa rute lalu lintas ini efektif diberlakukan pada Senin, 21 Agustus 2023. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas karena perilaku pengendara yang memutar arah sembarangan di Jalan Jalak Harupat.