Apalagi, diketahui RM mendapatkan tindakan kekerasan seksual dari ayah tirinya itu selama dua tahun alias sejak ia masih berusia 12 tahun.
"Ada dampak psikologis yang dialami oleh korban akibat perbuatan tersebut," terang Iman.
Kepala Desa Dampingi Korban Lapor ke Polres Bogor
Kepala Desa Mekarsari, Nasih, mengatakan bahwa pihaknya sempat melakukan pendampingan korban ke PPA Polres Bogor.
Baca Juga: Viral Penampakan Pria Pencuri Kotak Amal di Musala Depok Terekam CCTV, Kini Sedang Diburu Polisi
Bahkan, korban sudah visum sampai dua kali setelah mendapati perilaku bejat dari ayah tirinya itu.
"Waktu itu sempat mendampingi pelaporan sampai ke PPA Polres, Dinsos, P2TP2A, LPSK, dan visum sampai dua kali," katanya.
Kini, Nasih berharap kasus ini segera diselesaikan karena takutnya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.