33 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polresta Bogor dalam Sebulan Terakhir

- 7 Juni 2023, 12:37 WIB
Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 33 tersangka penyalahgunaan narkoba selama Mei hingga 6 Juni 2023.
Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 33 tersangka penyalahgunaan narkoba selama Mei hingga 6 Juni 2023. /Instagram/@humaspolrestabogorkota

PEMBRITA BOGOR - Sebanyak 33 orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat dalam satu bulan terakhir.

Diketahui dari 33 tersangka, 16 orang di antaranya merupakan pengguna sabu, empat orang pengguna ganja, sembilan orang pengguna tembakau sintetis, dan empat orang sisanya pengguna psikotropika.

Peran dari 33 tersangka penyalahgunaan narkoba ini juga beragam ada yang bekerja sebagai peracik, kurir, dan hanya sebagai pengguna.

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Banjir Masuk Rumah Warga di Cibinong Bogor, Tingkah Penghuni Bikin Netizen Gereget

"Lima orang di antaranya residivis, dua orang peracik home industry, yang lainnya pengguna," terang Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, melansir ANTARA, Rabu 7 Juni 2023.

Polisi berhasil mengamankan 223,88 gram sabu, 776,11 gram ganja, 235,22 gram tembakau sintetis, dan 149 butir psikotropika dari 33 tersangka penyalahgunaan narkoba itu.

Diketahui, modus para tersangka adalah dengan melakukan transaksi secara online via media sosial.

Baca Juga: Geger Temuan Mayat Wanita di Kontrakan Kawasan Gunung Putri Bogor, Diduga Meninggal karena Ini

"Transaksi mereka dengan sistem tempel, membeli dan memesan ke bandar melalui media sosial, dan rata-rata usia pelaku 28 tahun," tutur Bismo.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x