Pelaku kemudian memamerkan amplop berisi uang dari sakunya. Hal ini dilakukan untuk menarik kepercayaan korban padanya.
Para pengemudi ojek yang sedang mangkal di sana jadi berbaik sangka pada pelaku. Bagaimana tidak, ia menunjukkan kedermawanannya dengan membagi makanan gratis, lalu menunjukkan bahwa dirinya banyak uang.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Senin 3 April 2023
Setelah mendapat kepercayaan dari korban, pelaku kemudian meminjam sepeda motor FY dengan alasan mau beli rokok.
Setelah dipinjamkan, korban tak kunjung mendapatkan kembali sepeda motor yang sudah ia pinjamkan.
Setelah dua hari, korban akhirnya melapor ke Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Baca Juga: Lebih Murah dari Angkot, Tarif Biskita Trans Pakuan Kota Bogor Diusulkan Hanya Rp 4.000 per Trip
Tak butuh waktu lama bagi Polresta Bogor Kota, Polda Jabar, untuk berhasil menangkap pelaku berinisial P yang membawa kabur motor korban.
"Yang bersangkutan kita kenakan pasal berlapis, 372 ataupun 378 atau 362 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun," kata Rizka.