Infeksi COVID-19 Kota Bogor Diklaim Landai, Bima Arya Putuskan Perpanjangan PSBB Hari Ini

- 4 Juni 2020, 06:30 WIB
WALI Kota Bogor Bima Arya berswafoto di dalam ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor seusai menjalani perawatan karena didiagnosa terpapar COVID-19, belum lama ini. Setelah menjalani perawatan selama 17 Hari, kondisi Bima Arya berangsur pulih.*
WALI Kota Bogor Bima Arya berswafoto di dalam ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor seusai menjalani perawatan karena didiagnosa terpapar COVID-19, belum lama ini. Setelah menjalani perawatan selama 17 Hari, kondisi Bima Arya berangsur pulih.* /DOK. PRIBADI/

PR BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya akan memutuskan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tepat hari ini, Kamis 4 Juni 2020.

Meski data kasus COVID-19 di Kota Bogor diklaim melandai dalam sepekan terakhir, Bima Arya mengatakan, keputusan PSBB tetap dikonsultasikan dulu ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Demikian disampaikan Bima Arya kepada Pikiranrakyat-bogor.com saat ditemui di Gedung DPRD usai mengikuti rapat paripurna, Rabu 3 Juni 2020.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Kota Bogor Diklaim Landai, Keputusan New Normal Ada di Ridwan Kamil

"Status kami (Kota Bogor) kuning apakah dengan status kami yang landai ada perubahan status atau tidak, kita konsultasikan dulu," kata Bima Arya.

Bima Arya menyebut dalam sepekan terakhir ini, hanya ada penambahan 2 kasus, di antaranya kasus impor.

Namun, kasus ini, saat ini sudah dirujuk ke wisma atlet untuk kemudian mendapatkan perawatan lebih intens.

Baca Juga: Kasus Rasisme George Floyd, Video Lama Meghan Markle Kembali Viral

"Jadi kita lihat sebetulnya infeksi di kota lumayan terkendali, tapi apakah ada aturan baru masih kita koordinasikan dengan provinsi, arahan provinsi gimana," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor memperpanjang pemberlakuan masa PSBB di wilayahnya selama sepekan, terhitung mulai 27 Mei hingga 4 Juni 2020.

Namun penerapan PSBB kali ini berbeda dengan sebelumnya. Selama tujuh hari, merupakan masa transisi menuju fase new normal.

Baca Juga: Hindari Gelombang Kedua COVID-19 Saat New Normal, Perketat Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

Sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan, selama PSBB kembali beroperasi. Umat muslim juga diizinkan salat berjamaah di masjid.

Warga maupun pemilik usaha juga tetap diminta menjalankan protokol kesehatan dan harus menerapkan social distancing dan physical distancing dengan memakai masker hingga sering mencuci tangan.

Diketahui, Rabu 3 Juni 2020, tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Bogor.

Baca Juga: TKA Tiongkok Mengamuk di Bandara Banyuwangi, Imigrasi Jember: Haknya Tak Dipenuhi Perusahaan

Kasus positif COVID-19 di Kota Bogor mencapai 113 orang, sementara pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah 7 orang menjadi 58 orang.

Untuk orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 19 kasus menjadi 84 orang. Sementara kasus orang tanpa gejala (OTG) mencapai 44 orang.

Berikut sejumlah Kabupaten/kota di Jawa Barat dengan status kuning (rekomendasi melanjutkan PSBB):

1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bekasi
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Karawang
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Sukabumi
8. Kota Bandung
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11.Kota Cimahi
12. Kota Depok.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x