Hari Ini Ganjil Genap Diterapkan, Kendaraan Berpelat Nomor Ganjil Boleh Masuk ke Kawasan Puncak Bogor

- 3 September 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap.
Ilustrasi penerapan ganjil genap. /Twitter @PemkotaBogor

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Haornas 2021, Unduh Bingkai Foto Gratis Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-38

“Sambil melakukan uji coba, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan masyarakat di kawasan Puncak,” terang Harun.

Menurut Harun, aturan ganjil genap ini dikecualikan bagi ambulans, angkot, damkar, kendaraan kesehatan, logistik dan angkutan online.

Selama uji coba ganjil genap di kawasan Puncak, petugas menyiapkan tujuh titik pemeriksaan, yakni di pintu keluar Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan kawasan Sentul.

“Pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal akan diputar balik,” kata Harun kepada awak media.

Menurut Harun, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan dalam aturan ganjil genap ini, seperti pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, serta angkutan logistik.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah