Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Kawasan Puncak Bogor, Ini Alasannya

- 30 Agustus 2021, 12:31 WIB
Ganjil genap akan diberlakukan di kawasan Puncak Bogor, ini alasannya.
Ganjil genap akan diberlakukan di kawasan Puncak Bogor, ini alasannya. /Instagram.com/@satlantas_polrestabogorkota

PR BOGOR - Kemacetan parah yang terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada akhir pekan kemarin, memunculkan wacana pemberlakuan ganjil genap kendaraan di kawasan tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, opsi ganjil genap kendaraan di kawasan Puncak ini dikeluarkan untuk melakukan evaluasi penanganan kepadatan kendaraan.

Menurut Kapolres, bukan hanya ganjil genap, kemungkinan ada kebijakan lain yang dikeluarkan untuk mengurangi kemacaten di kawasan Puncak.

"Kalau memang masih tinggi, kita evaluasi. Kita tambahkan dengan ganjil genap atau kebijakan lain,” kata Kapolres Bogor kepada awak media.

Baca Juga: Daftar Film Marvel Studios yang Akan Dirilis hingga Akhir 2021, Catat Tanggalnya!

Menurut Kapolres Bogor, kepadatan kendaraan di kawasan wisata itu terjadi seiring dengan penurunan status Kabupaten Bogor dari Level 4 menjadi Level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah.

Kapolres bahkan memperkirakan, peningkatan volume kendaraan di kawasan Puncak, sepanjang akhir pekan kemarin mencapai 30 hingga 40 persen. Angka ini jaul lebih besar dibandingkan saat pemberlakukan PPKM level 4.

Selama pemberlakukan PPKM level 3, Pemerintah Kabupaten Bogor memang memperlonggar aturan sejumlah sektor, termasuk restoran.

Namun, kapolres menegaskan, selama PPKM Level 3 itu seluruh tempat wisaya belum diperbolehkan untuk kembali buka hingga 30 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x