Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Kembali Diterapkan, Catat Tanggalnya

- 31 Agustus 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi - Kebijakan ganjil genap di Bogor akan kembali diterapkan.
Ilustrasi - Kebijakan ganjil genap di Bogor akan kembali diterapkan. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

PR BOGOR - Kebijakan ganjil genap kendaraan di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, akan diterapkan mulai Jumat, 3 September 2021.

Kebijakan ganjil genap ini untuk pertama kalinya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor, untuk mengurai kemacetan dan kepadatan di jalur wisata tersebut, terutama di akhir pekan.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pemberlakukan ganjil genap ini terlebih dulu akan dilakukan uji coba setiap akhir pekan, mulai dari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Lirik Lagu Still With You - Jungkook BTS Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Nanti kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya selama uji coba ganjil genap kendaran ini,” kata Harun usai rapat bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, awal pekan kemarin.

Menurut Harun, selain di kawasan Puncak, ganjil genap juga nantinya akan diberlakukan di sekitara Sentul, Babakanmadang.

Mengingat, kata lanjut Harun, kawasan Sentul memiliki keterkaitan dan kerap menjadi jalur alternative menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok, 1 September 2021: Seseorang Sedang Merindukan Perhatian dari Kamu

“Sambil melakukan uji coba, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan masyarakat di kawasan Puncak,” terang Harun.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x