Terkait Sidang Lanjutan Habib Rizieq, Satu Saksi Sebut Dinkes Kabupaten Bogor Tak Bisa Masuk Pondok Pesantren

- 26 April 2021, 16:00 WIB
Lanjutan sidang Rizieq Shihab kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 26 April 2021.
Lanjutan sidang Rizieq Shihab kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 26 April 2021. /PikiranRakyat/AzisYanuar/

PR BOGOR – Lanjutan sidang Rizieq Shihab kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 26 April 2021.

Satu diantara lima saksi yang dihadirkan adalah Adang Mulyana, selaku Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Kesehatan Kabupaten Bogor.

Adang menyebutkan terdapat 20 sampel antibodi yang reaktif dari 700 sampel massa Rizieq Shihab di Megamendung.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 April, Aldebaran Panik Reyna Ternyata Bukan Anak Roy, Andin Dihamili Siapa?

“Sampel yang kita ambil sekitar 700, dari situ ada 20 sampel antibodi yang reaktif,” ujar Adang sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara.

Dari hasil yang didapat tersebut, kemudian pihaknya melakukan uji PCR kepada 20 sampel reaktif tersebut.

Hasilnya didapatkan satu sampel yang positif Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Waktu Buka Puasa Bogor dan Sekitarnya Hari Ini, 14 Ramadhan 1442 H atau Senin, 26 April 2021

“Dari situ ada satu yang positif Covid-19, sisanya negatif,” kata Adang.

Adang menjelaskan pada saat itu, Kecamatan Megamendung sedang diterapkan PSBB.

Terdapat 13 kasus positif Covid-19 sebelum 13 November 2021.

Baca Juga: Lintingan Ganja Saat Pesta Juara Piala Menpora Persija Jakarta di Bundaran HI

“Kemudian setelah tanggal 13 ada 8 kasus positif penambahan di Kecamatan Megamendung,” ujar Adang saat persidangan.

Dalam persidangan, Adang juga mengatakan pihak tidak bisa melakukan rapid test di Megamendung, walaupun sudah berusaha.

“Tapi kami kan tim kesehatan, jadi tergantung tim keamanan kalau misal dibuka jalur kami bisa masuk,” kata Adang.

Baca Juga: Sampaikan Duka Cita untuk 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur, Ma’ruf Amin 'Prajurit Terbaik Bangsa'

Ia mengatakan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor tidak bisa masuk ke dalam pondok pesantren karena tim pengamanan juga tidak bisa masuk.

“Kami mengikuti apa yang diinstruksikan tim pengamanan jadi kalau tim pengamanan tidak bisa masuk, ya kita tidak bisa masuk,” jelas Adang saat persidangan.

Namun, Adang mengatakan tidak mengetahui alasan kenapa Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor tidak bisa melakukan tes cepat.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Minta Keluarga Besar TNI Teladani 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur

“Pastinya belum tahu. Mungkin ada, tapi saya belum tahu,” ujar Adang.***

Editor: Yuni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah