DA memasang tarif Rp700.000 untuk sekali kencan. Setelah itu uang tersebut dibagi-bagi.
“Jadi sekali berhubungan itu Rp 700 ribu," jelasnya.
DA akan mendapat bagian Rp200 ribu dari sekali transaksi, sementara temanya yang melayani pria hidung belang akan mendapat Rp500 ribu.
Baca Juga: Nahdlatul Ulama (NU) Resmi Umumkan 1 Ramadhan 1442 H, Jatuh Pada Selasa,13 April 2021
"Rp500 ribu untuk pekerja seksnya, sisanya Rp 200 ribu buat muncikari,” kata Dhoni.
Selain mengamankan DA, polisi juga mencokok seorang pria berinisial FY (20).
FY ini berperan sebagai penyewa kamar apartemen. FY ini memasang tarif Rp150.000 per hari.
Dari keterangan yang sudah dihimpun polisi, kamar tersebut bisa digunakan PSK untuk melayani 10 orang pria hidung belang.
Setelah selesai transaksi dalam sepekan ini, FY mendapatkan uang Rp3 juta.
"DA dan FY bekerjasama sama. Dari pemeriksaan sementara, bisnis prostitusinya sudah dua bulan," kata dia.