PR BOGOR - Jaringan prostitusi online yang dikendalikan muncikari cilik berusia 17 tahun berhasil diungkap kepolisian.
Ajang bisnis prostitusi online ini ternyata dikendalikan gadis belia berinisial DA dari sebuah apartemen sewaan.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi Dhoni Erwanto mengatakan, DA diamankan lantaran bertindak sebagai muncikari.
Baca Juga: Ini Dia Identitas Muncikari Cilik di Bogor yang Ditangkap Saat Transaksi
Baca Juga: Patut Diwaspadai, Ini 6 Bahaya Langsung Merokok Saat Buka Puasa Bagi Kesehatan
DA menjadi penyedia perempuan-perempuan pekerja seks komersial (PSK), yang tak lain temannya sendiri.
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, DA menyediakan pekerja seks komersil berusia antara 16 hingga 17 tahun.
Setelah deal dengan pria hidung belang, DA mengajaknya menemui temanya yang sudah menunggu dan siap melayani di Apartemen Bogor Valley.
Baca Juga: Gadis Muncikari Cilik di Bogor Mampu Pasarkan 3 ABG hingga 10 Transaksi dalam Seminggu
Hasil pemeriksaan, DA menawarkan gadis-gadis ABG temannya secara online, melalui media sosial Facebook.