PR BOGOR - Bogor kembali diguncang kasus prostitusi online. Kali ini polisi mengamankan satu muncikari wanita berusia 17 tahun.
Polisi menyebut identitas muncikari cilik itu sebagai DA. Muncikari cilik ini berdasarkan pengakuanya sudah menjalankan bisnis prostitusi online sekitar dua bulan.
Dan dalam sepekan terakhir, sang muncikari telah melayani 10 transaksi pria hidung belang melalui media sosial Facebook.
Baca Juga: Gadis Muncikari Cilik di Bogor Mampu Pasarkan 3 ABG hingga 10 Transaksi dalam Seminggu
Baca Juga: Nahdlatul Ulama (NU) Resmi Umumkan 1 Ramadhan 1442 H, Jatuh Pada Selasa,13 April 2021
Polisi berhasil membongkar kasus ini bersama tiga gadis ABG berusia antara 16 hingga 17 tahun.
DA ini mengajak para gadis ABG untuk melayani pria hidung belang di sebuah apartemen di Bogor.
Dengan pengungkapan ini, Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat berhasil membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi Dhoni Erwanto mengatakan, DA berperan sebagai muncikari.
Baca Juga: Patut Diwaspadai, Ini 6 Bahaya Langsung Merokok Saat Buka Puasa Bagi Kesehatan