Masuk DPO Polres Bogor, Sekdes Cipinang Bogor Terlibat Korupsi Dana Bansos Sebesar Rp54 Juta

- 25 Februari 2021, 20:03 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /PIXABAY

Namun, kata dia, jika terdapat bukti lebih kuat, semuanya akan dianikkan menjadi tersangka.

"Sebelumnya dia ini bekerja sama dengan salah satu staffnya yang telah diamankan berinisial LH dimana membantu dia untuk memanipulasi 30 data penerima bansos," jelasnya.

Baca Juga: PSBBMK Kota Bogor Diperpanjang Lagi, Catat Waktu dan Kebijakan yang Ditetapkan Satgas Covid-19

"Dia juga meminta bantuan kepada 15 orang figuran untuk mencairkan dana bansos tersebut," sambungnya.

"Dana bansos itu kan tiap bulannya Rp600.000, dapatnya kan tiga bulan jadi total Rp1,8 juta. Dikali 30 warga itu sekitaran Rp54 juta semua totalnya. Sementara dia bayar si iguran ini sekitar Rp250.000 per orangnya,” terang Harun.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x