PR BOGOR - Sekretaris Desa Cipinang Bogor, Endar Suhendar masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bogor.
Endar Suhendar terlibat dalam korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Hingga saat ini, Polres Bogor diperbantukan Polda Jawa Barat menjadi buronan kepolisian selama kurang lebih satu pekan.
Baca Juga: Kabar Duka, Kepala BNNK Bogor AKBP Teguh Purwanto Tutup Usia Akibat Covid-19
"Ya (buron) masih kita lakukan pengejaran hingga hari ini," terang Kapolres Bogor, AKBP Harun melalui siaran persnya, Kamis 25 Februari 2021.
AKBP Harun menjelaskan, bahwa Endar Suhendar meraup uang dari dana bansos sebesar Rp54 juta.
Tidak melakukan aksinya sendiri, Endar Suhendar memperoleh bantuan dari staffnya dan puluhan figur.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Video Musik Hanin Dhiya ft Sabyan - Jangan Sampai Pasrah
Hingga saat ini, 15 orang figuran yang terlibat dalam kasus korupsi dana bansos tersebut masih berstatus saksi.