PR BOGOR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga.
Pelaku diketahui berjumlah sembilan orang dan kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebutkan setiap orang tersangka memiliki perannya masing-masing.
Baca Juga: Jokowi Diserang Kritik Soal Kerumunan di NTT, Ruhut Sitompul: Mereka Cinta Presiden
Dari sembilan orang tersebut, lima orang berperan sebagai eksekutor, sementara empat lainnya menjadi penadah hasil curian.
"Sudah diamankan total 9 orang tersangka, di mana 5 orang yang berinisial AJ, AY, DS, PN, serta DN adalah satu komplotan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Rabu, 24 Februari 2021.
"Sementara empat lainnya yaitu EN, AH, SA, dan SL berperan sebagai penadah hasil curian motor," lanjutnya.
Baca Juga: Susul Omid, Secara Mengejutkan Ghozali Siregar Tolak Kontrak Baru Persib Bandung
Pada keterangan persnya, AKBP Harun mengungkapkan modus pelaku pencurian motor.