Bogor Bentuk Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan, Bima Arya Sebut 'akan Dirapikan, agar Data Lebih Sinkron'

- 9 Februari 2021, 13:59 WIB
WALI Kota Bogor, Bima Arya.*
WALI Kota Bogor, Bima Arya.* /Dok. Pemkot Bogor/

Secara tegas, Bima Arya mengatakan bahwa poin nomor satu adalah penguatan mikro yang sejalan dengan apa yang sudah dilakukan Pemkot Bogor sebelumnya.

"Hanya instruksi Mendagri lebih detail dalam beberapa hal, yaitu pertama adalah pembentukan posko di wilayah, di kelurahan dengan ketua poskonya lurah, wakil ketuanya tokoh masyarakat setempat," jelas Bima Arya.

Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal dalam Penguasaan Polisi, Novel Baswedan: Keterlaluanlah

"Ini sedang kami bentuk dan besok tuntas. Kedua pembagian tugas, Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas, tugasnya akan diatur. Sehingga 3 T akan lebih diperkuat," tambahnya.

Keberadaan Posko di tingkat kelurahan, kata Bima, akan membuat pengumpulan data lebih sinkron.

“Makanya sekarang dirapikan. Nanti Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah, itu mang-update real time. Jangan sampai ada data yang tidak sinkron,” katanya.

Baca Juga: Tinjau Banjir Indramayu, Mensos Risma Langung ke Dapur dan Ikut Masak sampai Jam 2 Pagi

Sebagaimana diberitakan PRBogor.com sebelumnya, bahwa berdasarkan hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Jawa Bali sejak 11 Januari hingga 8 Februari 2021 dinilai tak efektif.

Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPK berbasis mikro.

Dalam surat instruksi Mendagri pun menyatakan bahwa akan ada pembentukan posko penanganan corona Virus Disease (Covid-19) di tingkat Desa dan Kelurahan.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pemkot Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah