Bogor Bentuk Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan, Bima Arya Sebut 'akan Dirapikan, agar Data Lebih Sinkron'

- 9 Februari 2021, 13:59 WIB
WALI Kota Bogor, Bima Arya.*
WALI Kota Bogor, Bima Arya.* /Dok. Pemkot Bogor/

Baca Juga: Indramayu Terkini, Penjelasan Lengkap Soal Banjir yang Rendam Sejumlah Kecamatan, Karangtumaritis Terparah

"Pemberlakuan PPKM Mikro berlaku sejak 9 Februari 2021 hingga 21 Februari 2021," bunyi surat tersebut, dikutip Senin 8 Februari 2021.

Dalam instruksi Mendagri ini, beberapa aturan pokok lebih longgar dibandingkan dengan kebijakan PPKM Jawa-Bali sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pemkot Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah