Sekolah Tatap Muka Dibuka 11 Januari 2021, Bima Arya Bilang Orang Tua Berhak Tidak Memberikan Izin

21 November 2020, 16:29 WIB
WALI Kota Bima Arya.* /Humas Pemkot Bogor/

PR BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya menyebut orang tua berhak tidak memberikan izin bagi anaknya untuk tidak mengikuti pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada awal Januari 2021.

Bima Arya mengatakan, izin dari orang merupakan unsur utama yang harus dipenuhi. Ini termasuk kelonggaran kebijakan merespon pembukaan pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada awal Januari 2021 sesuai arahan Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan.

"Komite sekolah dan orang tua unsur yang penting," ujar Bima Arya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan, Sabtu, 21 November 2020.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Bogor Dibuka 11 Januari, 3 Syarat yang Diwajibkan Bima Arya Bagi Sekolah

Baca Juga: 11 Januari 2021 Dimulai Sekolah Tatap Muka, Walikota Bogor Bima Arya: Sekolah Wajib Ajukan Proposal

Baca Juga: Bakal Segera Tayang, Song Joong Ki Adu Akting dengan Kim Tae Ri di Film Space Sweepers

Bima Arya menyebut, pembelajaran tatap muka di Kota Bogor akan dibuka secara bertahap dan dimulai pada 11 Januari 2021.

Untuk mengantisipasi penyebaran pandemi virus corona di sekolah, Bima Arya mewajibkan sekolah untuk mengajukan proposal pembukaan sekolah tatap muka.

Dalam proposal permohonan sekolah tatap muka itu, ada tiga hal yang harus diperhatikan pihak sekolah.

Pertama, kata dia, sekolah harus menyertakan konsep dan sistem pegajaran yang akan berlangsung selama sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Update Kabar Suga BTS, Dioperasi Labrum Bahunya Kasihan Sang Rapper hanya Bisa Gunakan Satu Tangan

Baca Juga: Ikut Bicara dan Singgung Soal Fenomena Sosial tentang Habib Rizieq, Musni Umar: Sebaiknya Dirangkul

Baca Juga: Kerumunan di Acara Pernikahannya, Syarifah Najwa Shihab dan Suami Mangkir dari Dipanggilan Polisi

Selanjutnya, Bima Arya menyebut, protokol kesehatan menjadi unsur penting untuk kemudian diperhatikan oleh sekolah.

"(Ketiga) lingkungan sekolah, kami enggak ingin sekolah sudah siap tetapi lingkungan sekolah kemudian anak-anak berisiko berkerumun mungkin di kantin di warung," Bima Arya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan, Sabtu, 21 November 2020.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk membuka sekolah tatap muka, mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.

"Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/Kanwail/Kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka," kata Nadiem Makarim, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: ARMY Kudu Bersabar! Meski Digoda V, Jimin BTS Tak Bakal Keluarkan Single Solo Lagi Usai Filter Nih

Baca Juga: Jangan Baper! Adik Putri Diana, Spencer Ingatkan Penonton Soal Serial The Crown yang hanyalah Fiksi

Baca Juga: Waspada Catatan BMKG! Ada Peristiwa Siklonik, Berbagai Bencana Alam Berpotensi Terjadi di Indonesia

Dikatakan Nadiem Makarim, pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa.

Pemerintah daerah dan sekolah kata dia, diharapkan bisa meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian pembukaan sekolah tatap muka yang akan dimulai Januari 2021 ini.

Kendati begitu, Nadiem Makarim menyebut, pembukaan sekolah tatap muka, izin dialkukan secara berjenjang.

Izin tersebut di antaranya dari Pemda, Kanwil, Kantor Kemenag, satuan pendidikan, dan orang tua.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler