Pemkab Bogor Siapkan Jaminan Asuransi untuk 25 Ribu Hektar Sawah Guna Antisipasi Terjadinya Gagal Panen

28 Oktober 2023, 09:00 WIB
Pemkab Bogor mengasuransikan 25 ribu hektare sawah petani. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi gagal panen di musim kekeringan ini. /ANTARA /M Fikri Setiawan

PEMBRITA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan jaminan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 25.000 ha sawah. Jaminan ini diberikan kepada para petani padi yang mengalami gagal panen imbas terjadinya bencana kekeringan di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam keterangan resminya di Bogor, mengungkapkan bahwa penyediaan AUTP itu ditingkatkan lebih dari dua kali lipat pada tahun ini, dibandingkan tahun 2022 yang hanya 10 ribu hektare sawah.

"Sebagai bagian dari antisipasi, (AUTP) kita naikkan jadi 25 ribu hektare. Karena sejak jauh hari juga BMKG telah memprediksi dampak kekeringan ini," ungkap Iwan.

Baca Juga: Gelar Rakornas, Pemkab Bogor Bahas Peran Puskesmas Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Selain itu, Iwan mengatakan, dampak El Nino ini sudah diprediksi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor lewat Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) sejak jauh hari.

Jaminan Asuransi Dapat Melindungi Petani dari Kerugian Gagal Panen

Bupati Bogor Iwan Setiawan. M Fikri Setiawan

Ia berharap, jaminan asuransi ini dapat melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen dengan klaim asuransi sebesar Rp6 juta per hektare. Berbagai upaya lain juga terus dilakukan untuk meminimalisasi dampak kekeringan.

"Kita berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat untuk menangani dampak kekeringan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Rombak 86 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bogor, Begini Alasan Iwan Setiawan

Sementara itu, Plt Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor Tatang Mulyadi menjelaskan dari penyediaan AUTP 25 ribu hektare, hingga kini baru sebanyak 16.800 hektare sawah yang diasuransikan.

"Kami terus mendorong agar mereka yang belum mengasuransikan lahannya bisa segera masuk. Ini menjadi bukti pemerintah hadir melindungi para petani," ucapnya.

Biaya asuransi tersebut ditanggung pemerintah Kabupaten Bogor dan pemerintah pusat. Sehingga, petani tak perlu lagi membayar dan cukup mendaftarkan sawahnya kepada petugas agar dituntun masuk ke dalam sistem.

Baca Juga: BPTJ Kemenhub Serahkan 8,6 KM Lajur Sepeda kepada Pemkab Bogor Demi Dukung Pengembangan NMT

Sejauh ini, terdapat 41 kelompok tani (poktan) yang telah mengajukan klaim asuransi karena mengalami gagal panen dengan luas sawah mencapai 221 hektare yang tersebar di 11 kecamatan, yakni Cileungsi, Gunungputri, Citeureup, Klapanunggal, Sukamakmur, Cibungbulang, Jasinga, Rumpin, Tenjo, Nanggung, dan Pamijahan. Beberapa di antaranya sudah menerima klaim asuransi dengan nominal yang berbeda-beda sesuai luasan lahan.

Di samping itu, Tatang mengungkapkan, Distanhorbun juga baru-baru ini mendistribusikan sekitar 300 pompa air berbahan bakar gas dari pemerintah pusat untuk membantu petani mengatasi dampak kekeringan.

Bantuan ini akan terus berjalan karena Kabupaten Bogor dijatah 664 pompa air untuk membantu mengairi sawahnya.

"Kita terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan pemerintah pusat untuk bersama-sama menangani dampak kekeringan ini. Kita juga sedang menyiapkan bantuan benih untuk para petani sehingga ketika kondisi sudah memungkinkan untuk menanam Kembali, petani bisa dengan cepat mengisi sawah-sawahnya," tutupnya.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler