PEMBRITA BOGOR - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menyerahkan lajur sepeda sepanjang 8,6 km kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai upaya pengembangan sistem transportasi perkotaan serta sistem non-motorized transportation (NMT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Lajur sepeda ini menjadi salah satu amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang menjadi payung hukum bagi BPTJ dalam melaksanakan fungsinya," kata Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo.
Agung mengatakan, NMT merupakan alternatif transportasi yang menjadi bagian dari transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta memberi manfaat bagi tata ruang seperti Transit Oriented Development (TOD) dan kesehatan seperti bersepeda dan berjalan kaki.
Lajur sepeda ini terletak pada bagian bahu jalan dengan total panjang lajur mencapai 8,6 km. Lajur ini membentang pada tiga jalan utama di Cibinong, yaitu jalan Kandang Roda Simpang Sentul – Gor Pakansari sepanjang 5 km (dua arah), Jalan Kolonel Edi Yoso Martadipura 1,8 km (dua arah), dan Jalan Lingkar Pakansari sepanjang 1,8 km.
Dokumen serah terima ditandatangani oleh Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo bersama Bupati Bogor Iwan Setiawan
Dengan lebar 1,2 meter, lajur sepeda ini dilengkapi dengan marka dan rambu petunjuk, serta terintegrasi dengan sejumlah halte angkutan umum, pusat perkantoran dan pusat perbelanjaan. Proses pembangunannya mencapai dua bulan sejak 20 Maret 2023 dan selesai pada 18 Mei 2023.
Dokumen serah terima tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo bersama Bupati Bogor Iwan Setiawan pada hari Selasa, 26 September 2023 di Lapangan Tegar Beriman, Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop untuk Jualan Demi Lindungi UMKM