Kades Demo Minta Perpanjang Jabatan 9 Tahun, Pemkab Bogor Tetap Gelar Pilkades Serentak

- 1 Februari 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi Pilkades Serentak.
Ilustrasi Pilkades Serentak. /Ashari/ARAH KATA/

PEMBRITA BOGOR - Belum lama ini kepala desa (Kades) seluruh Indonesia melayangkan demo dengan tuntutan masa jabat sembilan tahun.

Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan akan tetap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini.

Ini karena Kabupaten Bogor akan menyesuaikan regulasi sesuai yang ditetapkan Pemerintah Pusat tentang masa jabatan kepala desa.

Baca Juga: Tugu Pancakarsa Bakal Dipercantik dengan 'Mahkota', Pemkab Bogor Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

"Pilkades masih terus berjalan, sudah final, nanti ada aturan turunannya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah melansir ANTARA, Rabu 1 Februari 2023.

"Kalau misal dalam regulasi tingkat nasional ada perubahan, kita lihat urutannya seperti apa, apa batas waktunya sejak kapan, masa jabatannya kapan," imbuhnya.

Diketahui, Pilkades di Kabupaten Bogor akan berlangsung pada 12 Maret 2023. Pilkades digelar di 36 desa yang ada di 26 kecamatan.

Baca Juga: Plaza Bogor Batal Dibongkar Bulan Ini, Tunggu Idul Fitri 1444 H

Terdapat 363 tempat pemungutan suara (TPS) dengan total jumlah pemilih sebanyak 317.965 orang.

Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Bogor tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x