Ada 70 Jabatan Kosong di Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sentil Plt Bupati: Segera Diisi!

- 27 Januari 2023, 16:34 WIB
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. /Humas /Pemkab Bogor

PR BOGOR - Ketua DPDR Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Iwan Setiawan melakukan rotasi mutasi di lingkungan Pemkab Bogor agar kursi jabatan kosong segera terisi.

Tahun ini, ada sekitar 70 jabatan kosong di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk Kepala Dinas, Sekteraris Dinas, Kabid, hingga Kasi.

"Mumpung sekarang masih bisa mengambil kebijakan, agar segera diisi," kata Rudy melansir ANTARA, Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: Sampah di TPA Burangkeng Melebihi Kapasitas, Pemkab Bekasi Terjunkan Pasukan

Hanya ada waktu efektif sekitar enam bulan bagi Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, untuk menuntaskan target dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Waktu ini juga sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan pasangan Ade Yasin dan Iwan Setiawan.

"Masa jabatan kan berakhir pada akhir Desember 2023. Menurut aturan, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, bupati tidak boleh mengambil kebijakan strategis. Artinya waktu efektif hanya sekitar enam bulan tahun ini," jelas Rudy.

Baca Juga: Pemkab Bogor Alokasikan Dana Rp 2,5 Miliar untuk Isbat Nikah

Kalau jabatan kosong di Pemkab Bogor sudah diisi, maka nantinya ketika Penjabat (Pj) Bupati Bogor ditunjuk, Pemkab Bogor akan mudah dalam beradaptasi dengan pemimpin baru.

Meski rotasi mutasi jabatan kosong ini harus disegerakan, Rudy mengingatkan agar pengisian jabatan tidak ditentukan atas kedekatan dengan pimpinan.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x