PR BOGOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan 53 wilayah dari 12 provinsi di Indonesia berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak, termasuk Kabupaten Bogor di dalamnya.
Berdasarkan keterangan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, terdapat 18 kasus campak di wilayahnya yang ditemukan pada 2022 lalu.
Kasus campak ini terdeteksi ketika petugas di lapangan mendiagnosa empat kasus campak di Kecamatan Tenjo.
Baca Juga: Duh Kemenkes Tetapkan Bogor KLB Campak, Waspadai Gejalanya!
Namun, setelah tim Dinkes Kabupaten Bogor melakukan epidemiologi dan menurunkan tim surveylance ke wilayah tersebut, ternyata ditemukan 18 kasus campak.
Kasus ini pun selanjutnya dilaporkan ke Bupati pada Juli 2022.
"Dari hasil pemeriksaan ulang di lapangan memang ditemukan 18 kasus confirm kasus campak. Ini kami laporkan pada Juli 2022, di surat yang kami layangkan ke Pak Plt Bupati," jelas Agus kepada wartawan, Kamis, 26 Januari 2023.
Baca Juga: Terciduk Hendak Maling Motor di Parkiran Minimarket, Pemuda di Bogor Tondongkan Senjata
Dari 18 pasien campak yang terdeteksi itu, lanjut Agus, satu pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.
"Tidak ada satu pun kasus kematian," tegasnya.