PR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, enggan kembali memberikan kelonggaran aturan pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku 14 hari ke depan, sejak 31 Juli 2020.
Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Pemanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah di Cibinong Kabupaten Bogor, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Minggu 2 Agustus 2020.
"Kemarin kan kita selalu ada tambahan relaksasi (kelonggaran aturan). Tapi yang ini tidak menambah relaksasi," ujar Syarifah Sofiah.
Baca Juga: Putra Jokowi Gibran Rakabuming Ditantang Cucu Raja Pakubowono XII di Pilwakot Solo, Demokrasi Hidup
Baca Juga: Youtuber Diamankan Polisi Usai Bikin Prank Sampah, Pihak Keluarga Minta Edo Putra Dipulangkan
Pada perpanjangan PSBB ini, Pemkab Bogor tidak menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), seperti perpanjangan PSBB sebelum-sebelumnya.
Maka, selama perpanjangan PSBB periode 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020, aturannya tetap mengacu pada Perbup No 42 Tahun 2020 tentang PSBB praadaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diterbitkan 16 Juli 2020.
"Tidak ada yang menambahkan relaksasi (kelonggaran aturan), kita relatif tetap mengacu Perbup No 42," katanya.
Baca Juga: Youtuber Edo Putra Diamankan Polrestabes Palembang, Bikin Heboh Lewat Prank Daging Kurban Isi Sampah
Baca Juga: Dokter Andhika Spesialis Paru Pejuang Covid-19 Gugur, Istri dan Anak Kini Dinyatakan Positif Corona
Menurutnya, langkah Pemkab Bogor tidak melakukan pelonggaran pada perpanjangan PSBB kali ini dilatarbelakangi oleh jumlah kasus Covid-19 yang tak kunjung menurun secara signifikan.
"Kita melihat dua minggu kemarin tidak ada signifikan menurunkan (kasus) Covid-19," tuturnya.
Seperti diketahui, tren kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor belum menurun. Setiap hari tercatat selalu ada penambahan, seperti pada Minggu 2 Agustus 2020, terdapat tambahan empat pasien baru Covid-19.
Baca Juga: Ditemukan Fosil Ikan Amfibi, Pemburu Alien dan Ahli Teori Konspirasi Yakini Planet Mars Ada Air
Baca Juga: Kisah Cinta RM BTS Tak Semulus Kariernya, Pilih Putus Saat Sang Kekasih Miliki Banyak Teman Pria
Hingga Minggu (2/8) malam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 546 kasus Covid-19 di wilayahnya, dengan rincian 27 kasus meninggal dunia, dan 321 pasien yang berhasil sembuh.***