Ganjil Genap Tetap Berlaku, Arus Lalu Lintas Menuju Kawasan Puncak Bogor Terpantau Padat

18 September 2021, 12:44 WIB
Kemacetan terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Bogor hari ini 19 September 2021. /PR BOGOR/Diki Wahyudi

PR BOGOR - Arus lalu lintas kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu 18 September 2021, terpantau padat merayap.

Ganjil genap yang diberlakukan Polres Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor di kawasan Puncak, sejak 17 September hingga 19 September 2021 ini, sepertinya belum memberikan dampak signifikan untuk menurunkan volume kendaraan.

Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Bogor.com ganjil genap yang diterapkan hari ini, kepadatan masih terlihat di simpang Gadog, Megamendung hingga Pasar Cisarua.

Baca Juga: Lirik Lagu If I Could Read Your Mind OST Drakor Yumi's Cells dari Wendy Red Velvet Versi Romanization

Kendaraan dengan pelat nomor luar Bogor masih mendominasi Kasawan Puncak Bogor.

Sesuai dengan tanggal hari ini, petugas hanya mengizinkan kendaraan berplat nomor genap yang masuk atau melintas kawasan Puncak.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ganjil genap kembali diberlakukan dikawasan Puncak Bogor sambil menunggu regulasi dan aturan dari Kementerian Perhubungan.

“Polanya sama seperti uji coba pada dua akhir pekan sebelumnya,” kata Harun kepada awak media.

Baca Juga: Run BTS! Episode 152: Intip Tanggal Rilis, Preview hingga Link Nontonnya

Begitupun dengan titip pemeriksaan yang menurut Harun, tidak ada perubahan.

Sebelumnya, pos pemeriksaan dipusatkan pada delapan titik, yakni simpang Gadog, simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, kawasan Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengkaji ulang secara komprehensif kebijakan yang akan dikeluarkan dalam penanganan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, termasuk ganjil genap.

“Jadi harus punya dampak yang signifikan. Kita juga harus memikirkan masyarakat di Puncak, karena di sana kan ada potensi ekonomi, pariwisata dan lain sebagainya, sehingga aturan tersebut nantinya bisa berjalan bersamaan dengan kepentingan masyarakat Puncak,” ungkap Ade Yasin.

Baca Juga: Victor Igbonefo Siap Berikan Konstribusi Terbaik untuk Kemenangan Ketiga Persib di Liga 1 Indonesia

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiayadi mengatakan, kajian ini perlu dilakukan sebab selama pemberlakukan ganjil genap masih terjadi kemacetan di kawasan Puncak Bogor.

Menurut Budi, apabila saat ganjil genap diberlakukan tetapi volume kendaraan di kawasan Puncak Bogor, masih tinggi makan kemungkinan pemerintah akan melakukan kebijakan kedua atau layer kedua.

“layer satu berarti penerapan ganjil genap terpadu di kawasan aglomerasi Puncak seperti biasa. Layer kedua itu penerapan 4 ini 1 yang juga akan diberlakukan,” kata Budi kepada awak media.

Namun, penerapan dua kebijakan ini harus bersinergi dengan sejumlah wilayah yang masuk dalam aglomerasi Puncak, seperti Cianjur, Sukabumi kota dan kabupaten.

Baca Juga: One Piece Chapter 1026: Intip Spoiler, Tanggal Rilis hingga Situs Bacanya

“Pekan ini Kemenhub akan berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, Polres Cianjur, Polres Sukabumi dan Polda Jabar,” terang Budi.

Selain penerapan dua kebijakan, Kemenhub juga tengah merancang regulasi ganjil genap dan 4 ini 1 di kawasan Puncak Bogor.

Di sisi lain, Budi mengakui masih ada kendala dalam pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, pekan pertama.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler