Vaksin Remaja Belum Tercapai, PTM di Kabupaten Bogor Sulit Dilaksanakan

3 September 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi sekolah. /Isu Bogor/Rafik Mailana

PR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum sepenuhnya bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM.

Penyebabnya, capaian vaksinasi dikalangan remaja atau pelajar masih sangat minim. Hingga 1 September 2021, capaian vaksinasi dosis pertama baru mencapai 23.765 dosis atau 4,24 persen.

Sementara dosis kedua baru mencapai 6.809 dosis atau 1,22 persen.

“Total baru 30.574 dosis atau 2,73 persen capaian vaksin untuk remaja,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina kepada awak media.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Menggunakan Narkoba, Uus Beri Dukungan untuk Coki Pardede: Semoga Ketemu Titik Terang

Sementara, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan 1.120.414 dosis vaksin untuk remaja sejak dicanangkan Bupati Bogor pada 11 Agustus lalu.

"Sasaran vaksinasi remaja 560.207 orang,” kata kadinkes.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Djuanda Dimansyah mengatakan, PTM bisa dilaksanakan di seluruh sekolah untuk tingkatan SD dan SMP.

Namun, kata Djuanda, pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Pelanggan Nasional 2021 yang Diperingati pada 4 September Besok, Unik dan Kece!

“PTM dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan waktu pelaksanannya Senin dan Selasa,” kata Djuanda kepada wartawan.

Disdik juga, kata Djuanda, akan melakukan kajian ulang mana saja sekolah yang diperbolehkan dibuka berdasarkan angka kasus penularan Covid-19 di 10 wilayah.

“Kita akan lihat zonanya dulu, kalau masih tinggi kasusnya PTM akan kita pertimbangkan,” ucap Djuanda.

Sementara, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, PTM sudah diperbolehkan untuk dibuka dengan catatan ada syarat yang harus dipenuhi sekolah.

Baca Juga: Daftar Drama Korea yang Rilis pada September dengan Berbagai Genre

“Syarat yang diberikan Satgas Covid-19, salah satunya penerapan protokol kesehatan, dan batas maksimal siswa yang ditetapkam sebanyak 50 persen dari kapasitas ruang kelas untuk tingkat SD dan SMP dan 33 persen untuk PAUD,” ucap Ade Yasin.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan uji coba PTM terbatas sebelum gelombang kedua penularan Covid-19.

Dari hasil uji coba tersebut Pemkab Bogor tidak menemukan adanya klaster penularan Covid-19, meski beberapa sekolah masih kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Saat itu, uji coba PTM terbatas yang dilakukan saat itu didasari tiga landasan hukum, yaitu SKB tiga menteri nomor 516 tahun 2020, Perbup Bogor nomor 60 tahun 2020, dan Perbup Bogor nomor 15 tahun tahun 2021.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Tags

Terkini

Terpopuler